Pelantikan Bupati/Walikota Terpilih

Pemprov Prioritaskan 4 Daerah yang Dijabat Pj

Pemprov Prioritaskan 4 Daerah yang Dijabat Pj

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sejauh ini, belum ada perubahan terkait rencana pelantikan bupati dan walikota terpilih, dalam Pilkada serentak Desember lalu. Sesuai rencana, pelantikan akan dilaksanakan pada 17 Februari mendatang.

Pemprov
Sejauh ini, Pemprov Riau memprioritaskan pelantikan empat kepala daerah yang memang sudah habis masa jabatannya dan saat ini dipimpin Penjabat Bupati/Walikota. Keempat daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Indragri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahimah Erna, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negri, untuk jadwal pelantikan.

"Kalau suratnya sudah kami terima, baru kami bisa tetapkan pelantikannya. Kami prioritaskan empat daerah yang kini dipimpin Penjabat Kepala Daerah," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai masa jabatan bupati yang belum habis, seperti Kabupaten Rokan Hulu, Siak dan Rokan Hilir, Rahimah mengatakan hal itu tergantung kebijakan Mendagri.

"Rata-rata yang habis masa jabatannya itu kan yang incumbent, kalau mereka mau dipercepat ya tidak masalah. Kalau Mendagri keluarkan SK-nya, dan disetujui mereka yang mau dilantik, ya kita lantik. Sedangkan yang belum habis seperti Rohul, ada aturannya di undang-undang dan pasalnya juga ada," ungkap Rahimah.

Lebih jauh dikatakan Rahimah, bisa saja jabatan para bupati yang belum habis itu dipercepat, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Salah satu dasarnya adalah untuk efisiensi dan menghindari stagnannya pelayanan terhadap masyarakat. Namun tentu saja hal itu harus didasari kebijakan Mendagri.


"Bisa saja, kan orang ada yang menafsirkan undang-undang itu tidak sama. Sekarang kalau ada SK nya bisa dilakukan dan tidak melanggar. Ada pasal-pasal yang mengaturnya dalam undang-undang itu. Pelantikan yang sekarang ini kan yang tahap pertama, tahap keduanya kan Juni," jelas Rahimah.

Diberitakan sebelumnya, Pelantikan Bupati dan Walikota terpilih dipastikan akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016 mendatang di Ibukota Provinsi yakni di Pekanbaru. Dari jadwal sementara yang diterima baru enam Kabupaten Kota yang sudah lengkap berkasnya untuk pengeluaran SK dari Kementerian Dalam Negeri.

Enam Kabupaten/Kota yang sudah tuntas berkasnya dan saat ini sedang persiapan membuat SK di Kemendagri adalah, Dumai, Bengkalis, Inhu, Rohul, Siak dan Meranti. Sedangkan Pelalawan dan Rohil sedang dipersiapkan berkasnya.

Sementara Kuansing belum ada pemberkasan karena masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Sehingga kemungkinan besarnya enam Kabupaten/Kota yang sudah tuntas tersebut berbeda waktu pelantikannya dengan tiga daerah lainnya. (nur)