terkait Sistem Informasi Berbasis IT

dprd Riau Sahkan Ranperda

dprd Riau Sahkan Ranperda

PEKANBARU (HR)- DPRD Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah sistem pemerintahan berbasis informasi teknologi dan keterbukaan, setelah panitia khusus menyampaikan laporan kinerja pada rapat paripurna, Kamis (4/6).

Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung usai paripurna menjelaskan setelah disetujui anggota DPRD, pelaksanaan ranperda tersebut bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan. "Tentu nantinya, harapan kita dengan adanya perda ini akan ada keterbukaan dari seluruh SKPD yang ada," jelas Manahara Manurung.

Dikatakan politisi PDIP Riau ini, dengan telah disetujuinya Ranpersa ini maka akan ditetapkan menjadi Persa, tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi oleh Pemerintah nantinya. "Mudah-mudahan dengan terlaksanakanya ini nanti bisa mencapai good and Clean Govermant," terangnya.

Dengan demikian ditahun 2016 mendatang pelaksanaan Perda sistem pemerintahan berbasis informasi teknologi dan keterbukaan, tersebut, bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, ini menjadi peran SKPD untuk mendukung terlaksananya pelaksanaan Perda tersebut. "Tentu nanti ada  tahap selanjutnya seperti sosialisasi dan lainya. Harapan kita tentu ini bisa segera dilaksanakan dan dukungan dari SKPD untuk menjalankan Perda ini," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail mengatakan, Pemprov Riau sangat mengapresiasi dengan Perda tersebut yang merupakan inisyatif DPRD Riau. Ter-hadap Ranperda inisiatif tentang siatem pemerintahan Berbasis Informasi Teknologi dan keterbukaan ini.

Masyarakat semakin mudah mengakses kebijakan pemerintah sehingga program kerja dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Dijelaskan Zaini, tujuan dari Perda tersebut nantinya memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. Pada dasarnya ini merupakan pemanfaatan teknologi dalam bidang informasi oleh lembaga Pemerintah guna mewujudkan sistem pemerintah yang lebih efektif serta dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan pihak lain.

"Sebelumnya, Pemprov Riau juga telah melaksanakan E Government, meskipun demikian saat ini belum semua SKPD yang melakukan. Diharapkan dengan telah adanya Perda ini, bisa mempercepat dan bisa dilaksanakan tahun 2016 sesuai dengan keinginan yang tertera dalam Rencana Pembangunan Menengah Pemerintah Daerah Provinsi Riau," ungkapnya. ***