Forum RT/RW Tangkerang Tengah Dukung Perwako Baru

Forum RT/RW Tangkerang Tengah Dukung Perwako Baru

RIAUMANDIRI.CO - Di tengah dinamika pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tata cara pemilihan Ketua RT dan RW yang menuai pro-kontra di tingkat legislatif, dukungan justru mengalir dari akar rumput. Sejumlah pengurus RT/RW menilai regulasi baru tersebut merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tangkerang Tengah, Eko Wibowo, menyatakan bahwa warga saat ini sangat menanti kepastian jadwal pemilihan yang direncanakan berlangsung serentak pada Desember 2025 hingga Januari 2026. Menurutnya, keberadaan Perwako justru menjadi payung hukum yang memperjelas standar kompetensi pemimpin di tingkat lingkungan.

Eko menegaskan bahwa dukungan terhadap Perwako ini didasari oleh keinginan untuk melihat pengurus RT/RW yang lebih visioner dan cakap secara administratif.

"Kami mendukung Perwako Pekanbaru karena kita harus melihat ke depan. Ketua RT/RW ke depannya harus mempunyai kemampuan dalam menjalani administrasi dan cara kerja sama yang baik, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Eko, yang juga merupakan Ketua RT terpilih periode 2020–2025, Kami (18/12/2025).

Ia menambahkan, RT dan RW bukan sekadar jabatan formalitas, melainkan ujung tombak pelayanan. Segala urusan warga, mulai dari laporan keamanan lingkungan, pengurusan administrasi warga meninggal dunia, mobilisasi kegiatan gotong royong hingga penanganan masalah sosial lainnya.

Semua hal tersebut sangat bergantung pada keberadaan pengurus yang aktif, responsif, dan memahami aturan main yang ditetapkan pemerintah.

Merespons adanya riak penolakan di DPRD Pekanbaru, pihak Forum RT/RW di lapangan justru berharap proses ini tidak terhambat. Mereka kini menunggu instruksi resmi dari Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, agar tahapan pemilihan segera dimulai bagi wilayah yang masa baktinya telah habis.

"Pak Wali Kota Pekanbaru ingin RT/RW Kota Pekanbaru jauh lebih baik. Dengan adanya Perwako ini, kami berharap pemilihan dapat dipercepat agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat bawah yang bisa menghambat pelayanan warga," tegas Eko.

Dukungan ini menjadi kontras dengan wacana Hak Angket yang sempat digulirkan oleh sejumlah anggota DPRD. Bagi para pengurus di tingkat kelurahan, efektivitas pelayanan dan kejelasan aturan jauh lebih mendesak dibandingkan polemik regulasi yang berkepanjangan.(nan)



Berita Lainnya