Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru Dipastikan Gagal Dibahas Tahun Ini

Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru Dipastikan Gagal Dibahas Tahun Ini
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru dipastikan bakal tidak akan membahas Ranperda Inisiatif tahun 2017 ini. Hal itu sesuai data yang dihimpun melalui bagian Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru.
 
Dimana pada sisa waktu dua bulan ini, akan membahas 14 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru, dengan demikian dapat disimpulkan jika Ranperda Inisiatif bakal tidak dibahas tahun ini.
 
Sesuai pula dengan pembahasan 14 Ranperda yang akan ditetapkan melalui rapat Paripurna hari ini, Senin (9/10).
 
Seperti diketahui, dari 37 Ranperda yang masuk tahun 2017 ini, 7 di antaranya Ranperda Inisiatif, yakni Ranperda Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda CSR Tanggung Jawab Perusahaaan, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindunan Perempuan dan Anak, Ranperda Pendidikan dan Sekolah Gratis SMP dan SMA serta Ranperda Kewajiban CSR Seluruh Perusahaan Pekanbaru.
 
"Kalau 14 Ranperda ini ada yang wajib dan ada yang revisi. Bahkan 5 di antara Ranperda tersebut bisa disatukan dalam pembahasannya. Karena hanya beberapa pasal aja yang diubash," kata Kabag Persidangan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Adwiar, akhir pekan kemarin. 
 
Namun, pihaknya memastikan pada Prolegda tahun depan, Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru yang tertunda, dapat dipastikan masuk. Sehingga nanti akan diprioritaskan dalam pembahasannya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Oktober 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang