APBD Pekanbaru 2022 Diperkirakan Turun

APBD Pekanbaru 2022 Diperkirakan Turun

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menerima draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rencana Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2022.

Draf itu diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (23/8) siang. Penyerahan diwakili Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, yang langsung diterima Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari di ruang kerjanya. 

Draf KUA PPAS R- APBD 2022 ini diserahkan TAPD Pemko Pekanbaru, memang agak terlambat dari waktu yang seharusnya awal Agustus 2021 kemarin.


Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari menjelaskan setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan DPRD, serta semua komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan. 

"Yang pasti, ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat komisi maupun banggar (badan anggaran)," tegas Badria Rikasari usai pertemuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 belum bisa dipastikan. Karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun, sekadar gambaran nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp2 triliun lebih. 

"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," jelasnya. 

APBD Pekanbaru pada 2021 disahkan Rp2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2021.

"Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp2,1 triliun," singkatnya. 



Tags Anggaran