PPP Dukung Pasangan Alfedri-Husni Merza di Pilkada Siak 2020

PPP Dukung Pasangan Alfedri-Husni Merza di Pilkada Siak 2020

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Siak 9 Desember 2020, Alfedri – Husni Merza kembali mendapat dukungan dari partai politik di Kabupaten Siak.

Kali ini dukungan datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu dibuktikan dengan penyerahan SK dukungan secara langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PPP, Suharso Manoarfa didampingi Sekjen Asrul Sani di Kantor DPP PPP Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).

Ketua DPC PPP Kabupaten Siak, H Musar membenarkan hal tersebut, ia mengatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Siak, Alfedri – Husni secara langsung menerima SK dukungan tersebut.


Alhamdulillah mereka terima SK langsung dari Ketum,” kata pria yang akrab disapa Ongah Musar ini.

Menurut anggota DPRD Siak ini, pasangan Alfedri – Husni layak diperjuangkan untuk memimpin Kabupaten Siak ke depan. Selain sudah berpengalaman, Alfedri – Husni Merza merupakan sosok yang agamis dan berbudaya, kepemimpinannya sangat relevan terhadap pembangunan di Kabupaten Siak.

“Alfedri – Husni insya Allah bisa membuat Siak lebih baik dan lebih maju lagi. Sosok beliau dan Husni insya Allah amanah dan merakyat. Kepemimpinan dan pengalaman Alfedri juga sudah teruji,” ujarnya.

Sementara itu, bakal calon wakil bupati yang merupakan pasangan dari petahana, Husni Merza mengaku telah menerima SK dukungan PPP kepada dirinya dan Alfedri. Ia berharap PPP mampu memperkuat koalisi untuk mengantarkan Alfedri kembali menjadi Bupati Siak.

Alhamdulillah di hari Jumat yang berkah kami kembali mendapat dukungan, yang ini dari PPP. Semoga dengan bertambahnya dukungan kami semakin kuat untuk bergerak maju sebagai bupati dan wakil bupati mewujudkan Kabupaten Siak lebih baik,” kata Husni.

Dengan bertambahnya dukungan untuk pasangan Alfedri – Husni Merza dari PPP, artinya pasangan tersebut sudah mendapat 14 kursi di DPRD Siak dengan rincian PAN 7 kursi, PKB 3, NasDem 2 dan PPP 2 kursi. Dengan ini pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak pada Pilkada Siak 9 Desember 2020. (Infotorial)



Tags Pilkada