Iwan Fals Ditangkap Polisi di Jember

Iwan Fals Ditangkap Polisi di Jember

RIAUMANDIRI.ID, JEMBER - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap Iwan Fals seorang pria asal Kecamatan Kalisat, Jember yang memiliki nama seperti seorang musisi papan atas Indonesia, Jumat (24/4/2020). 

Pria yang juga bernama Iwan Fals ini ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang pulang dari belanja di pasar. 
Pelaku nekat melakukan pencurian karena frustrasi diceraikan istrinya dengan membawa utang puluhan juta rupiah.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jember Iptu Solihan Arief mengatakan, kasus ini terungkap berkat penemuan sepeda motor Yamaha N Max tak bertuan di halaman sebuah masjid di Kecamatan Sukowono, Jember yang kemudian berhasil diidentifikasi Polisi adalah milik Wiwik Hari Widiasi. 


“Sebelumnya pelaku Iwan Fals mencuri sepeda motor matik milik Wiwik Hari Widiasi warga Perumahan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur saat korban pulang berbelanja dari pasar,” ungkap Iptu Solihan Arief.

Dari hasil kesaksian korban polisi berhasil mengetahui identitas tersangka. Polisi kemudian langsung menangkap Iwan Fals di rumahnya tanpa perlawanan.

Sementara sembari menangis menyesali perbuatannya kepada polisi tersangka Iwan Fals yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengaku, nekat melakukan pencurian karena frustrasi setelah cerai dari istrinya dan diwarisi utang sebesar Rp20 juta.