Polresta Usut Dugaan Korupsi di Bid Dokkes Polda Riau

Polresta Usut Dugaan Korupsi di Bid Dokkes Polda Riau
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau.
 
Pengakuan dari sumber Riaumandiri.co menyebutkan, dana yang diselewengkan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau tahun anggaran 2013. Sementara terlapor dalam perkara ini adalah Brigadir RH, yang saat itu menjabat selaku Ps. Kaur Keuangan Bid Dokkes Polda Riau.
 
RH diduga memalsukan data, kemudian data tersebut diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, sehingga uang yang cair digunakan untuk memperkaya diri. Tak tanggung-tanggung total kerugian negara ulah RH mencapai Rp886.676.500.
 
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun bersifat dik (penyidikan) umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka," ungkap salah seorang Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (23/8/2016).(dod)
 
Bagaimana perkembangan kasus ini, dan siapa RH ? Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau Edisi Rabu, 24 Agustus