Batal Laporkan SBY, Kapitra Ampera Laporkan Perusakan Balihonya ke Polda Riau

Batal Laporkan SBY, Kapitra Ampera Laporkan Perusakan Balihonya ke Polda Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Politisi PDIP, Kapitra Ampera, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diri  Reskrimsus) Polda Riau, Minggu (16/12/2018). Namun kedatangannya itu bukan untuk melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan membuat laporan terkait dugaan perusakan baliho yang ada gambar dirinya sebagai calon legislatif (caleg).

Sebelumnya, mantan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu sesumbar akan melaporkan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat itu ke polisi. Namun itu urung dilakukannya. Dia berdalih dilarang Megawati Soekarnoputri. Kapitra mengaku diingatkan Ketum DPP PDIP itu untuk menghormati SBY sebagai mantan Presiden RI.

"Rencananya kita laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai (PDIP). Tapi ditunda atas arahan DPP PDIP," ujar Kapitra.


"Ketua saya mengatakan, harus menghormati SBY secara proposional karena beliau merupakan mantan kepala negara," sambungnya.

Sehari sebelumnya, Kapitra menyebut akan melaporkan SBY ke polisi karena dinilai telah menyebut PDIP dalang perusakan atribut PD di Pekanbaru. Terkait tudingannya tersebut, Kapitra mengatakan itu masih harus dibicarakan di internal PDIP.

"Makanya saya undur dulu sampai rapat di partai Selasa (18/12) mendatang. Karena harus dirapatkan di DPP," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Kapitra mengaku kedatangannya ke Polda Riau itu untuk melaporkan dugaan perusakan baliho miliknya selaku caleg dari PDIP di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

"Sekarang saya melaporkan baliho saya yang dirusak. Satu baliho yang diletakkan di Jalan Diponegoro. Diacak-acak di pos satpam saya, sehingga dia cari kayu dan dirusak," sebut Kapitra.

Kapitra menyebutkan, balihonya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (15/12) malam. "Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak," imbuhnya seraya mengatakan laporan itu dilayangkannya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus.

Untuk diketahui, ratusan atribut PD dirusak OTK. Keberadaan atribut-atribut itu guna menyambut kedatangan SBY, bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Pekanbaru.

Umumnya, atribut PD berdampingan dengan partai lain seperti bendera Golkar, PSI, serta NasDem. Namun yang rusak justru hanya atribut PD. Selain baliho disobek dengan senjata tajam, bendera PD itu dibuang ke parit.

Mengetahui hal itu, SBY yang juga memiliki agenda di Bumi Lancang Kuning, langsung menyisir lokasi perusakan atribut partainya. 

Saat itu, SBY tampak begitu sedih dan kecewa dengan insiden tersebut. Menurut dia, perusakan atribut partai tersebut sama saja dengan menginjak harga dirinya, sebagai pendiri dan Ketum PD.

Akibat insiden tersebut, dia memerintahkan kader untuk mencabut semua bendera dan spanduk PD.

Saat dimintai tanggapan terkait rencana Kapitra yang akan melaporkan dirinya, SBY memberikan keterangan. "Silakan (lapor ke Polisi)," kata SBY santai kala berada di area Car Free Day (CFD) Pekanbaru.

"Saya tadi malam juga dengar. Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin," sambungnya menegaskan.


Reporter: Dodi Ferdian
 



Tags Politik