Polres Inhu Canangkan Program Just Five Minute

Polres Inhu Canangkan Program Just Five Minute
RIAUMANDIRI.co, RENGAT - Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari SIK MH bersama Satuan Narkoba mencanangkan program "Just Five Minute" atau Hanya Lima Menit bagi sekolah-sekolah di kabupaten Inhu. Kegiatan ini nantinya sebagai salah satu wujud dari sosialisasi Narkoba kepada Pelajar. 
 
Program ini adalah bagaimana siswa sebelum dimulainya pelajaran selalu disuguhkan pengetahuan tentang Narkoba di kelas, dengan pemutaran video atau teknis lainnya. "Dengan begitu, diharapkan siswa akan paham akan bahayanya Narkoba bagi mereka dan untuk program ini, akan bekerjasama dengan Pemkab Inhu melalui Disdik," jelas Kapolres. 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat melaksanakan penyuluhan tentang Penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa/siswi SMA Negeri 1 Rengat, Selasa (7/11).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Harut Kemri, KBO Narkoba Iptu Syamsiar beserta personil Sat Narkoba Polres Inhu.
 
Kegiatan penyuluhan narkoba disambut baik oleh Kepala sekolah SMA N 1 Rengat, Dasril M.Pd dan di ikuti 78 orang guru serta kurang lebih 866 orang siswa/siswi SMA N 1 Rengat.
 
Kesempatan ini Kapolres menyampaikan beberapa hal tentang penyalah gunaan Narkoba di antaranya Apa itu narkoba. Narkoba adalah zat yang berbahaya yang dapat merusak kesehatan, yang dapat mengakibatkan efek kecanduan kepada penggunanya.
 
"Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita, Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi, ungkapnya. 
 
Kapolres juga menyampaikan jika ingin menuntaskan perkara narkoba tidak hanya dilakukan tentang penegakan hukumnya saja, tetapi condong seluruh instansi yang ada untuk membuat tindakan preemtif, untuk itu Polres Inhu sedang membuat program Just Five minutes untuk dipertontonkan setiap hari kepada para pelajar di Inhu.
 
Menurutnya, kenapa narkoba itu sangat membahayakan kesehatan dan juga nyawa, karena 2 kilo saja narkoba itu bisa membahayakan 18.000 jiwa. "Bisa dibayangkan betapa berbahayanya narkoba itu. Awalnya hanya coba-coba setelah itu kita akan ketagihan atau kecanduan," terang Kapolres.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang