BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jumlah Peserta Melalui Program

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jumlah Peserta Melalui Program
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan lewat program Desa Sadar Jaminan Sosial. Ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin.  
 
"Selama 2017, sebanyak tiga desa sudah menjadi desa sadar jaminan sosial. Dari tiga desa itu, dua desa di antaranya berada di Kabupaten Indragiri Hulu," ujarnya. 
 
Diakuinya, jumlah kepesertaan yang terdata pada 2017 memang meningkat. Dia mengatakan, ini juga bukti keberhasilan program-program yang dijalankan. 
 
"Program Desa Sadar Jaminan Sosial itu merupakan salah satu terobosan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat," ungkapnya. 
 
Menurutnya tujuan program ini untuk menyadarkan masyarakat hingga ke tingkat desa akan pentingnya perlindungan dan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kita ingin agar semua elemen masyarakat hingga ke tingkat desa itu terlindungi. Karena di desa ternyata banyak pekerja yang harus dilindungi, baik kategori pekerja bukan penerima upah hingga pekerja di industri kecil menengah," ungkapnya. 
 
Perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja swasta, namun dikatakannya juga perlindungan dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan bisa dirasakan oleh para pegawai honorer dan perangkat desa.
 
Sebab itu, pada 2018 ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat akan kembali melaksanakan program serupa ditambah dengan sejumlah inovasi baru. Diungkapkannya, tahun ini setidaknya ada penambahan jumlah pegawai dan perangkat desa yang tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Sementara itu, berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat sepanjang 2017 diketahui jumlah tenaga kerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29.316 orang. Sementara jumlah badan usaha yang terdaftar sebanyak 897. 
 
Dalam data yang diperoleh juga dijelaskan jumlah klaim yang dibayarkan sepanjang 2017. Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dari 4176 kasus, jumlah klaim yang dibayarkan sebanyak Rp60.899.361.065. 
 
Kemudian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang tercatat sepanjang 2017 sebanyak 4630 kasus dengan jumlah klaim sebanyak Rp6.061.647.255. 
 
Untuk program Jaminan Kematian, tercatat sebanyak 122 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp2.920.800.000. Terakhir, jumlah Jaminan Perlindungan (JP) yang tercatat sebanyak 534 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp350.964.188.
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto