8 Jam Diperiksa KPK

Cak Imin Dicecar Soal Anggaran

Cak Imin Dicecar Soal Anggaran

Jakarta (HR)-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar diperiksa 8 jam oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam proyek pemekaran kawasan transmigrasi. Cak Imin dicecar soal pengelolaan anggaran di Kemenakertrans, semasa Cak Imin duduk sebagai Menakertrans.

"Saya tadi ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal," kata Cak Imin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Ketum PKB itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Cak Imin menjelaskan, dia tak tahu menahu tentang kasus pemerasan yang menjerat mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik. Ketum PKB itu mengaku apa yang dia lakukan semasa menjabat sebagai Menakertrans sudah sesuai prosedur.

"Semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak Jamal," jelas Cak Imin.
Penyidik KPK memang tengah mendalami peran atasan Jamaluddin Malik dalam kasus pemerasan ini. Diduga, Jamaluddin tidak bergerak sendirian dalam melakukan pemerasan terhadap para bupati yang daerahnya dijadikan tujuan transmigrasi.

Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik yang telah ditahan KPK disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang dikonfirmasi ke Cak Imin.(dtc/rio)