Gus Solah Hari Ini Gugat Muktamar NU ke PN Jakarta

Gus Solah Hari Ini Gugat Muktamar NU ke PN Jakarta

JEMBER (HR)-Berkas gugatan hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jatim pada 1-6 Agustus 2015, akan dikirim kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (28/9).

"Gugatan itu akan dimasukkan kembali ke PN Jakarta pada besok Senin (28/9) karena kemarin sempat dicabut untuk diperbaiki," kata Juru Bicara Forum Lintas PWNU se-Indonesia KH Salahuddin Wahid alias Gus Solah saat menghadiri halaqah atau pertemuan NU di Pondok Pesantren Ashidiq Putera di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahad (27/9).

Menurut dia, ada beberapa kekurangan dalam berkas gugatan hasil Muktamar ke-33 NU tersebut, sehingga perlu diperbaiki dan disempurnakan oleh para pengacara yang sudah ditunjuk. "Saya secara detail kurang paham perbaikan seperti apa, namun perbaikan itu berupa teknis aturan hukum dan sepenuhnya dipercayakan kepada pengacara untuk memperbaiki berkas gugatan itu," kata Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang yang akrab disapa Gus Solah.
Ia menjelaskan Muktamar NU yang digelar di Jombang tersebut sudah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) karena tidak ada pemilihan untuk menentukan anggota "ahlul halli wal aqdi" (AHWA), seharusnya peserta memilih anggota AHWA.

"Kalau AHWA-nya tidak sah, maka Rais Am dan Ketua Umum PBNU-nya tidak sah. Masa penyimpangan seperti itu dibiarkan," tegas adik kandung mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Dia optimistis gugatan yang disampaikan ke PN Jakarta tersebut akan dikabulkan majelis hakim karena sejumlah bukti juga dipersiapkan oleh pengacara untuk memperkuat gugatan itu. "Ada sekitar 3-5 pengacara yang akan mengawal gugatan hasil muktamar itu dan sejauh ini hasil Muktamar NU Ke-33 masih belum diakui secara 'de jure' karena masih ada proses hukum," paparnya.
Gus Solah menambahkan Forum Lintas Pengurus Wilayah NU tetap jalan di beberapa tempat seperti di Batam, kemudian Sumatera, dan Manado yang merupakan wilayah NU bagian Indonesia Timur juga menyatakan penolakan terhadap hasil muktamar ke-33 di Jombang tersebut.

"Saat ini kami juga mendorong untuk Forum Lintas PWNU itu di Pulau Jawa, Bali, NTT, dan NTB. Namun, saya masih belum tahu kapan dan dimana akan dilaksanakan," katanya. (rep/rio)