BPK Kepri Kekurangan Tenaga Pemeriksa

BPK Kepri Kekurangan Tenaga Pemeriksa

Batam (HR)-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau kekurangan tenaga pemeriksa, kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua BPK Perwakilan Kepri, Muhaimin di Batam, Minggu.

Saat ini BPK Kepri hanya memiliki 33 tenaga pemeriksa delapan pemerintah kabupaten kota, padahal idealnya setiap entitas diperiksa oleh 10 hingga 12 orang pemeriksa. "Jumlah kebutuhan auditor itu diukur dari besaran anggaran di suatu daerah," kata Muhaimin.

Ia mengatakan sudah mengajukan penambahan tenaga pemeriksa untuk ditempatkan di BPK Kepri. Tahun ini, BPK Kepri berencana menambah pegawai. Namun, belum diketahui penempatan untuk wilayah Kepri.

"Permintaannya sudah sejak lama. Dan untuk penambahan baru itu, belum dialokasikan. Belum tahu untuk Kepri," kata dia. Ketua BPK RI Harry Azhar Azis membenarkan Kepri kekurangan tenaga pemeriksa. Bahkan tidak hanya Kepri, menurut dia BPK seluruh Indonesia kekurangan pemeriksa.

Berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan BPK membutuhkan sekira 1.500 orang tambahan pegawai baru.
Dan pada tahun ini, pemerintah menyetujui penambahan 600 pegawai baru, untuk ditempatkan di kantor perwakilan BPK seluruh Indonesia. "Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang," kata dia.

Berbeda dari sebelumnya, tahun ini BPK membuka kesempatan kepada calon pegawai dengan pendidikan diploma III, khusus untuk penempatan di daerah asal berdasarkan KTP, dan pendidikan strata I untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.(ant/rio)