Ridwan Kamil Minta Penerapan PSSB Kota Bandung Berkaca pada Jakarta

Ridwan Kamil Minta Penerapan PSSB Kota Bandung Berkaca pada Jakarta

RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG – Sejak resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, masih banyak ditemukan pelanggaran yang terjadi.

Terhitung sejak diberlakukan pada 22 April lalu, sebanyak 2.123 orang kedapatan tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan. Selain itu, ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Tak hanya itu, masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor.


"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (25/4/2020).

Meski begitu, Oded menilai partisipasi warga cukup tinggi, karena masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman.

"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyampaikan pesan kepada Oded agar terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Karena di wilayah Ibu Kota Jawa Barat ini tergolong memiliki masyarakat yang memiliki mobilitas yang tinggi.

"Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung," ujarnya.

Menurut Ridwan Kamil, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya tak akan berhenti. Ia juga meminta agar pengawasan aktivitas warga dan penegakan aturan juga ditingkatkan.

"Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang 'emergency', supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi," harapnya.



Tags Peristiwa