Dugaan Suap APBD Riau 2015

KPK Kembali Periksa Riki dan Ramli

KPK Kembali Periksa Riki dan Ramli

PEKANBARU (HR)-Untuk kesekian kalinya, dua anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Hariansyah dan Ramli S, kembali dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan itu masih terkait dengan dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015.

Kali ini, keduanya kembali dimintai keterangan di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara Pekanbaru, Kamis (9/7).  
Keduanya sudah terlihat berada di dalam ruang pemeriksaan, sejak pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, kedua saksi ini telah pernah menjalani pemeriksaan untuk kasus yang sama. Ketika itu Riki diperiksa di Jakarta, sedangkan Ramli diperiksa di SPN Pekanbaru. Ramli Sanur, menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau periode 2009-2014. Sedangkan Riki sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar).

Dari pantauan di Kompleks SPN Pekanbaru, Riki selesai diperiksa dan keluar lebih dulu. Politisi PKB Riau ini keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sudah yang ketiga kalinya diperiksa. Ditanya soal pembahasan APBD 2015. Ada delapan pertanyaan, ada yang sama juga pertanyaannya berulang," ujarnya.

Selain itu, jelas Riki, dirinya juga dicecar pertanyaan mengenai pembahasan APBD Perubahan 2014. Mekanisme pembahasan dan pengesahannya juga menjadi materi yang tidak luput ditanyakan penyidik yang berjumlah empat orang.
"APBD P 2014 juga ditanyakan mekanismenya. Ya, soal pembahasannya saja," terang Riki.

Saat ditanya, terkait penerimaan uang sejumlah Rp2 miliar yang diterima oleh tersangka Ahmad Kirjuhari, Riki menyebut tidak ditanyakan mengenai uang itu. Riki juga menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai ikhwal pengembalian sejumlah uang kepada KPK dalam perkara ini.

"Tidak ditanya soal uang yang diterima Akir (Ahmad Kirjuhari,red). Ke penyidik saja ditanya," tukasnya sambil berlalu.

Senada dengannya, Ramli Sanur juga mengaku ditanyai dengan pertanyaan yang sama. "Masih pertanyaan yang sama. Itu-itu juga yang ditanyai. Soal pembahasan anggaran. Saya tetap dengan jawaban. Ada penegasan saja," terang Ramli usai diperiksa sekitar pukul 13.50 WIB.

Menurut Ramli, pemeriksaan kali ini difokuskan untuk tersangka Ahmad Kirjuhari. Ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang menempatkannya sebagai saksi untuk dua tersangka, Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

"Sekarang untuk satu orang tersangka saja, kalian sudah tahu itu," ujarnya sambil berlalu meninggalkan SPN Pekanbaru.

Pemeriksaan Kamis kemarin seharusnya juga dilakukan untuk Zukri Misran. Akan tetapi, zukri tidak hadir, karena sedang berada di Jakarta.

"Yang tidak hadir, Zukri. Seharusnya dipanggil hari ini. Tidak datang. Nanti kita panggil lagi. Kalau sudah tidak datang tiga kali, ya panggil paksa," terang seorang petugas KPK begitu keluar dari ruangan pemeriksaan.
 
Terpisah, Zukri Misran saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya dimintai KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. "Iya, saya sudah sampaikan saya tidak bisa hadir, karena sedang di Jakarta untuk satu keperluan," jawabnya singkat.
 
Berdasarkan pengamatan Haluan Riau, ini merupakan panggilan pertama untuk Zukri Misran sebagai saksi dalam kasus ini. Pada pembahasan APBD Riau 2015, Zukri menjadi anggota Fraksi PDIP, dan Anggota Komisi C DPRD Riau. Dalam pembahasannya ia menjadi satu di antara beberapa anggota Dewan yang ketika itu getol memberikan pendapat dalam sengkarut pembahasan yang sangat singkat.
(dod)