Ranperda SMP Madani Disahkan Hari Ini

Ranperda SMP Madani Disahkan Hari Ini

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hari ini, Senin (21/3) Pansus DPRD Pekanbaru, menjadwalkan pengesahan Ranperda SMP Madani. Pengesahannya melalui rapat paripurna sekitar pukul 10.00.

Ketua Pansus Ranperda SMP Madani DPRD Pekanbaru, Masni Erna Wati mengatakan, pengesahan Ranperda ini sudah sesuai hasil rapat intern Pansus bersama Pemko akhir pekan lalu."Sekwan juga sudah menyebar undangan paripurna besok (hari ini,red) " tegas Masni pada wartawan Minggu (20/3).

Seperti diketahui, Ranperda SMP Madani ini dibahas dan dijadikan Perda, seiring Pemko membangun SMP Madani di Jalan Kasah Tangkerang. Sekolah ini memakai sistem boarding school, dengan biaya semuanya ditanggung pemerintah. Tahun 2016 ini, dimulai penerimaan siswanya, dengan kuota 50 orang.

Ranperda SMP Madani ini sendiri merupakan Prolegda Pemko Pekanbaru tahun 2015 lalu. Sempat tertunda, karena draf Ranperda belum lengkap mengenai sistem pembelajaran di SMP Madani tersebut.

Keterlambatan pengesahannya karena Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru selaku SKPD terkait, tidak mampu menyuguh alasan tepat, Ranperda mengenai anggaran yang akan disiapkan untuk kebutuhan dan operasional SMP Madani tersebut.
Sesuai undangan yang diterima anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah, selain pengesahan Ranperda SMP Madani, hari ini juga akan disahkan Ranperda Pemekaran Kelurahan."Ya, dalam undangannya pengesahan dua Ranperda (SMP Madani dan Pemekeran Kelurahan)," kata Fathullah (ben)