Panggil Dishub Terkait Target Parkir Rp36 M, Dewan: Biar Pasti, 'Bagian' untuk Pemko Minta di Depan

Panggil Dishub Terkait Target Parkir Rp36 M, Dewan: Biar Pasti, 'Bagian' untuk Pemko Minta di Depan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru guna mempertanyakan sistem dan kejelasan mengenai target yang disepakati bersama pemenang lelang pengelolaan parkir Kota Pekanbaru, PT Datama sebesar Rp36 miliar per tahun.

"Kami akan panggil Dishub dalam waktu dekat untuk memperjelas seperti apa bentuk kerja samanya, bentuk investasi yang ditanam pihak ketiga (PT Datama), sekaligus wilayah mana saja yang kontrak dengan PT Datama. Supaya tidak ada tumpang tindih dengan wilayah lain," kata anggota DPRD Komisi IV, Roni Pasla, Sabtu (16/1/2021).

Tidak hanya Dishub, PT Datama selaku pemenang lelang juga akan sekaligus dipanggil dalam waktu dekat oleh Komisi IV terkait bentuk investasi dan teknologi baru yang digadang-gadang menjadi alasan pengelolaan parkir harus diserahkan kepada pihak ketiga.


"Katanya ada teknologi dan inovasi. Kita mau tahu. Entah misalnya nanti semua juru parkir dibekali alat apa, sistem pembayaran nontunai, atau yang lainnya. Tapi kalau cuma mempekerjakan orang, ya sama saja. Mending diurus Dishub sendiri. Engga perlu pihak ketiga," ungkapnya.

Sementara, jika kontrak dan kesepakatan telah terjalin, Roni berharap Pemko dapat meminta 'bagiannya' di depan agar ada kepastian.

"Bagian Pemko 30,05 dari target, atau Rp11 miliar dari target. Kita mau dibayar di depan. Karena kalau di belakang, nanti ada saja alasannya. Yang tidak mencapai targetlah, segala macamlah. Itu baru ada kepastian pendapatan," ungkapnya.


Reporter: M Ihsan Yurin