Jadi Sarang Mesum, Dewan Minta Hotel di Pekanbaru Diberi Sanksi

Jadi Sarang Mesum, Dewan Minta Hotel di Pekanbaru Diberi Sanksi

RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Selain mengapresisasi kinerja tim gabungan yang menjaring 44 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (15/9/2017) dan Ahad (17/9/2017), kalangan DPRD Pekanbaru meminta pihak hotel juga diberi sanksi.

Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP Pekanbaru menjaring 21 pria dan 23 wanita yang melakukan perbuatan asusila di hotel-hotel kelas melati.

Pasang mesum itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk ditindak sesuai dengan Perda yang berlaku. Dari operasi ini banyak pasangan remaja yang terjaring bahkan ada juga pelaku yang sudah paruh baya.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono meminta pemilik penginapan dan hotel juga ditindak.

Alasannya semua ini terjadi akibat pembiaran yang mereka lakukan, bahkan ada indikasi dari kerjasama antara pihak hotel dengan pelaku itu sendiri.

"Kita sangat apresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim Yustisi Pemko Pekanbaru yang telah berkerja keras untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari praktik prostitusi, namun tindakan jangan hanya sampai pada pelaku saja tetapi pengelola hotel juga harus ditindak karena mereka yang menyediakan tempat tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Sigit, seluruh hotel di Pekanbaru mestinya harus membuat aturan yang jelas siapa saja tamu yang boleh masuk dan menyewa kamar mereka.

Selama ini kalau diperhatikan siapa saja boleh masuk ke Wisma dan Hotel Melati sehingga praktek prostitusi ini tumbuh subur di Kota Pekanbaru.

"Mestinya pihak hotel wajib membuat aturan siapa saja yang boleh masuk dan menyewa hotel mereka, kalau mereka berpasangan maka wajib menunjukkan surat nikah atau KTP beralamat yang sama dengan pasangannya, kemudian juga dipantau apakah ada orang lain yang masuk setelah tamu tersebut menyewa kamar, ini yang perlu dilakukan," jelas Sigit.

Disambung Sigit, banyaknya hotel melati saat ini berdiri di Kota Pekanbaru tentunya akan berdampak buruk bagi Visi Misi Kota Pekanbaru yang Madani, dengan tidak adanya aturan yang jelas dari Pemko dan pihak hotel sendiri dalam memfilter tamu mereka maka hotel melati bisa dijadikan sarang mesum.

"Bisa saja hotel melati ini dijadikan sarang mesum bagi para wanita tuna susila (WTS), dengan membayar harga kamar yang lebih murah mereka bisa memanggil pelanggannya dari media sosial contohnya melalui WeChat, Line, Facebook dan sebagainya. Tentunya praktik seperti ini dapat dilakukan dengan mulus jika ada kerja sama antara WTS dan pengelola hotel," tutur Sigit.

Melihat kondisi ini maka DPRD Pekanbaru meminta kepada instansi terkait untuk meninjau ulang perizinan dari seluruh hotel melati yang ada di Pekanbaru, jika mereka melakukan pelanggaran maka penjabutan izin operasional harus dilakukan.

"Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) kita minta untuk meninjau seluruh perizinan hotel melati ini dan beri mereka aturan yang jelas, apabila ditemukan pasangan mesum dikemudian hari di Hotel Mereka maka Pemko Pekanbaru akan cabut izin operasionalnya," tutur Sigit. ***


Reporter: Joni Hasben