Silpa 2014 Capai Rp900 Miliar

Dewan Minta Instansi Bekerja Sama

Dewan Minta  Instansi Bekerja Sama

SIAK (HR) - Jumlah anggaran pada APBD Siak tahun 2014 yang tidak terpakai mencapai Rp900 miliar lebih. Besarnya angka Sisa Lebih Peggunaan Anggaran ini mendapat sorotan dari DPRD Siak. Untuk itu, rencana dan realisasi program pembangunan yang dilakukan pemerintah dinilai perlu dimatangkan.

Hal ini disampaikan juru bicara Pansus LKPj, Sujarwo dalam laporannya atas LKPj pemerintah Bupati Siak pada sidang paripurna, Jumat (17/4). Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I Sutarno.

Sujarwo menjelaskan, angka Silpa tahun anggaran 2013 dan 2014 berada diangka yang hampir sama. Silpa tahun 2013 tercatat Rp911,86 miliar, sementara tahun anggaran 2014 tercatat Rp909,21 miliar. Meski ada penurunan, namun tidak signifikan.

"Pansus mencermati masih besarnya Silpa Kabupaten Siak tahun anggaran 2014, ini membuktikan perencanaan dan realisasi program pembangunan di masa yang akan datang perlu ditingkatkan," kata Sujarwo.

Pada laporan ini, pansus menyampaikan evaluasi dari kinerja seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Siak. Untuk optimalisasi pelayanan masyarakat, antar SKPD yang berkaitan diminta bekerja sama. Sebagai contoh, dalam penanganan kasus DPBD, Dinas Kesehatan diminta berkomunikasi pada Dinas Tarcip.

Meski penanganan pasien sudah benar, namun jika air yang tergenang masih menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya nyamuk, maka wabah DBD akan terus berkembang.

Contoh lain disampaikan Sujarwo, dalam realisasi program peningkatan tanaman pangan di Dinas Holtikultural dan Tanaman Pangan perlu melakukan komunikasi dan kerja sama dengan Dinas Binamarga dan Tarcip untuk memenuhi kebutuhan irigasi dan pembangunan jalan usaha tani. Perlu bekerja sama dengan Disperindagkop untuk mengatur regulasi dan kontrol terhadap harga gabah dan beras. Agar petani tidak dirugikan atas anjloknya harga padi dimusim panen. Selain itu, kerja sama dengan badan pentanahan juga harus dilakukan untuk menerapkan Perda tentang lahan tanaman pangan berkelanjutan. (adv/humas)