Pemko Pekanbaru Dicurigai Akali Data Kematian Demi Dapat Dana Darurat

Pemko Pekanbaru Dicurigai Akali Data Kematian Demi Dapat Dana Darurat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah setempat untuk benar-benar mengevaluasi hasil dari penerapan pembatasan selama ini. 

Hasil itu yang nantinya akan dijadikan sebagai rujukan sebelum menerapkan kembali penerapan pembatasan lanjutan.

Saat ini, Kota Pekanbaru masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran, yang akhirnya pemerintah pusat merekomendasikan agar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021. 


Hal itu diutarakan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Kamis (26/8). 

Pemko Pekanbaru diharapkanya menyimpulkan berdasar data sebenarnya, sehingga dapat mengetahui di mana letak kesalahannya. 

"Dari awal saya minta untuk mengevaluasi secara menyeluruh ya. Dari data riilnya, data yang sebenar-benarnya," ucap politisi PDIP itu. 

Data riil itu, jelasnya, Pemko Pekanbaru harus meminta ke setiap rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19 selama ini. 

"Dari data riil itu dimiliki oleh rumah sakit, dan Dinas Kesehatan menyajikan kepada masyarakat dengan sebenarnya, agar kita tahu seberapa tingkat kedaruratan itu sebenarnya," paparnya lagi. 

Ruslan juga menyarakan agar Pemko Pekanbaru membuat perbandingan tingkat kematian dari sebelum dan setelah pandemi. Hal ini juga harus menjadi pembahasan dalam evaluasi sebelum penetapan penerapan pemberlakuan. 

Dicontohkannya, sebelum adanya pandemi, angka kematian di Kota Pekanbaru 500 per tahun. Saat pandemi, angka kematian mencapai 1000 per tahun. Kalau seandainya perbedaannya tidak jauh, katanya, wajar dicurigai bahwa pihak rumah sakit mengcovidkan kematian. 

"Kalau sama juga, kan perlu kita lakukan pengawasan terhadap rumah sakitnya, apakah ada dugaan mengcovidkan orang atau bagaimana?" tambahnya. 

Atau, menurut Ruslan, dengan masih tingginya angka kematian, itu hanya sebagai akal-akalan Pemko Pekanbaru agar mendapat dana darurat. 

"Dengan dalih mendapatkan dana darurat, ini kan tidak boleh. Jangan sampai jadi akal-akalan saja," tutupnya. (Mal)