Disdukcapil Pekanbaru Diminta Desak Dirjen Dukcapil Kemendagri Minta Blanko e-KTP

Disdukcapil Pekanbaru Diminta Desak Dirjen Dukcapil Kemendagri Minta Blanko e-KTP

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru diminta untuk mendesak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan blangko e-KTP sesuai kebutuhan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengungkapkan, memang kebutuhan KTP di Pekanbaru cukup banyak, sementara jatah dari pusat terbatas. Makanya, kata dia, Wali kota menyiasati dengan mencetak surat keterangan pengganti e-KTP.

"Walau pun demikian, saya minta buk Kadis untuk terus mendesak pusat. Ini kan Pekanbaru kota besar dengan penduduk 1,2 juta, mungkin dilebihkanlah dan jangan sama rata (dengan daerah lain), proporsional harusnya. Minta saja yang banyak gitu," kata Ayat, Jumat (20/9/2019).


Beberapa waktu lalu, kata Ayat, sudah didiskusikan dengan Dirjen Dukcapil masalah kekurangan e-KTP itu. Banyak kepala daerah yang mendorong agar Dirjen Dukcapil memberikan blangko lebih.

"Saat kita acara Apeksi langsung Dirjen Capil ada diskusi, semua kepala daerah mendorong ini semua selesai," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebut, setidaknya dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko e-KTP. Jumlah itu termasuk untuk warga yang berganti alamat. Untuk kebutuhan pemekaran Pekanbaru butuh blangko e-KTP sebanyak 257.000.

"Jumlah kebutuhan ini tercatat hingga Juli 2019 lalu," kata Irma.

Jumlah itu didapat Disdukcapil sesuai jumlah pemegang e-KTP yang bakal berubah alamat akibat pemekaran. Untuk mendapatkan blangko itu, Disdukcapil akan membuat draft pengajuan.

"Alokasinya sekitar 300 ribu blangko, sebab jumlah pemegang e-KTP bisa terus bertambah," jelasnya.