Warga Pekanbaru Diingatkan Waspada Mafia Tanah

Warga Pekanbaru Diingatkan Waspada Mafia Tanah

Riaumandiri.co - Warga Kota Pekanbaru diingatkan Pj Wako Pekanbaru Muflihun untuk mewaspadai praktik mafia tanah yang dapat merugikan, Senin (29/1).

"Jaga sertifikat bidang tanah kita, jangan sampai jatuh ke tangan oknum tidak bertanggung jawab," pesan Muflihun.

Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman. Mereka dianjurkan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah di bank yang jelas.


"Jangan sampai digadaikan ke pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Muflihun menilai masyarakat bisa memperkecil ruang gerak mafia tanah. Ia mengingatkan agar masyarakat mengurus sertifikat hak milik bidang tanahnya di Kota Pekanbaru.

"Kita khawatir kalau tidak diurus dokumennya tanahnya, nanti bisa terjadi sengketa. Bisa saja tumpang tindih satu bidang tanah, tiga sampai empat orang mengaku sebagai pemilik," ujarnya.

Dirinya menyebut dengan adanya sertifikat hak milik bidang tanah tentu mengantisipasi konflik kepemilikan tanah. Ia juga mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat tanah untuk ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

"Kita tentu berharap semua bidang tanah di Kota Pekanbaru bisa bersertifikat," katanya menyudahi.