Cegah Penyalahgunaan Bansos, Pemerintah Perkuat Sinergi Berantas Judi Daring
Oleh Ariani Dewi Pramita*
Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan judi daring di Indonesia, terutama di kalangan penerima bantuan sosial. Upaya ini dipandang semakin mendesak mengingat maraknya aktivitas perjudian digital yang menyasar kelompok rentan. Pemerintah menilai bahwa penyaluran bansos tidak boleh sekadar tepat jumlah, tetapi juga harus memastikan penerimanya terlindungi dari berbagai praktik ilegal yang berpotensi merugikan. Masyarakat pun diminta untuk mewaspadai bahaya promosi konten judi daring melalui situs ilegal seperti kingdom group.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan PPATK menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian penerima bansos. Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima yang teridentifikasi mengikuti aktivitas judi daring mencapai angka yang mengejutkan dan melibatkan berbagai latar belakang.
Temuan tersebut membuat pemerintah semakin tegas dalam menilai bahwa bansos tidak boleh jatuh kepada pihak yang menyalahgunakannya. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran agar lebih akurat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan.
Selain penyalahgunaan dana bantuan, pemerintah juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran penerima. Gus Ipul, merujuk pada laporan Dewan Ekonomi Nasional, menyebutkan bahwa persentase penerima yang tidak memenuhi syarat masih cukup besar. Kondisi ini mengharuskan pemerintah melakukan penataan menyeluruh pada basis data bansos. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak ada celah bagi praktik yang menyimpang untuk berkembang.
Di tingkat nasional, perhatian pemerintah turut tertuju pada meningkatnya aktivitas judi daring di berbagai daerah. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mencatat bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi daring tertinggi di Indonesia.
Dengan jumlah pemain lebih dari dua juta orang dan nilai deposit yang mencapai angka fantastis, daerah ini menjadi fokus utama penindakan dan edukasi. Pemerintah menilai, aktivitas yang melibatkan perputaran dana besar ini tidak hanya membahayakan stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial dalam skala yang lebih luas.
Asisten Deputi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenkopolkam, Syaiful Garyadi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah pemain di Jawa Barat berkorelasi dengan besarnya populasi di provinsi tersebut. Hal ini membuat pemerintah memandang pentingnya memperkuat literasi digital masyarakat, terutama mengenai risiko dan dampak aktivitas ilegal di internet.
Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat merancang berbagai langkah modernisasi pengawasan konten digital agar penyebaran praktik perjudian dapat ditekan secara signifikan.
Melihat tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam judi daring di Jawa Barat, pemerintah menetapkan provinsi tersebut sebagai proyek percontohan nasional untuk pemberantasan judi daring pada 2026. Pembentukan satuan tugas khusus direncanakan sebagai strategi terpadu untuk menggabungkan upaya preventif, edukatif, dan represif. Pemerintah berharap, langkah ini dapat menjadi model yang efektif sebelum diterapkan secara luas di daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Di sisi penegakan hukum, PPATK memainkan peran penting melalui analisis aliran dana. Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Mohamad Shalehuddin Akbar, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan dengan menelusuri pola transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian digital.
Dari pemetaan tersebut terlihat jelas wilayah-wilayah dengan intensitas tertinggi, termasuk jumlah pemain dan besaran dana yang berputar. Pemerintah menggunakan data ini untuk memformulasikan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
PPATK juga mengumpulkan laporan dari berbagai pihak, termasuk perbankan, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan keuangan, hingga masyarakat. Data tersebut kemudian dipadukan untuk memberikan gambaran yang holistik mengenai jaringan perjudian daring. Pendekatan lintas sektor ini memperkuat kemampuan pemerintah dalam mendeteksi pola baru yang digunakan oleh pelaku untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya.
Seiring dengan langkah penegakan hukum, pemerintah memandang edukasi publik sebagai elemen yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pemberantasan judi daring. Literasi digital dianggap sebagai benteng utama masyarakat untuk menghadapi perubahan pola kejahatan yang kini semakin memanfaatkan ruang digital. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memahami risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian, baik secara ekonomi maupun sosial. Kesadaran publik dinilai dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada iming-iming keuntungan cepat yang pada kenyataannya justru membawa kerugian.
Upaya ini diperkuat dengan pemblokiran situs dan akun yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas perjudian. Pemerintah menargetkan pengurangan akses melalui pendekatan teknis sekaligus memberikan dukungan terhadap program edukasi digital. Tujuannya adalah untuk menutup ruang gerak pelaku sambil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan digital keluarga.
Pada akhirnya, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai situs ilegal yang masih berupaya mempromosikan judi daring melalui media sosial maupun kanal digital lainnya. Keberadaan kelompok seperti Kingdom Grup, yang dikenal menyebarkan konten promosi secara agresif, menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kehati-hatian masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk manipulasi digital.
Pemerintah berharap sinergi antara kebijakan, pengawasan, dan tingkat literasi publik yang semakin baik dapat membangun lingkungan digital yang lebih aman dan terbebas dari aktivitas perjudian daring. (* Pegiat anti judi daring)