Beda dengan Wako Firdaus, Ayat Cahyadi Setuju Swakelola Pengelolaan Sampah

Beda dengan Wako Firdaus, Ayat Cahyadi Setuju Swakelola Pengelolaan Sampah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Pekanbaru resmi dipegang PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Meski begitu, perdebatan terus terjadi antara DPRD dan Pemko Pekanbaru. Kebanyakan dewan setuju, sampah diswakelola saja. Sedangkan Wali Kota Firdaus mengatakan sistem swakelola tidak lagi relevan untuk kota megapolitan macam Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru baik. Namun, rekomendasi tersebut tidak bisa dilakukan pada tahun ini sebab proses untuk sistem swastanisasi sudah berjalan.

“Apa yang disampaikan kawan-kawan dewan ini suatu hal yang sangat positif sekali, namun tentu ini perlu pembahasan. Tidak bisa serta merta, apalagi anggaran sudah berjalan, prosesnya lelang sudah dilakukan. Ada prosedurnya. Maka, apa yang disuarakan oleh anggota dewan tentang swakelola, saya pikir bisa dilaksanakan di 2022. Kenapa tidak,” katanya, Kamis (18/3/2021).


Ayat juga mengatakan pada 2022 masih dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia berharap, apa yang menjadi suara dan saran pihak legislatif bisa dibahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Suara kawan DPRD bisa dilakukan dengan pembahasan-pembahasan di SKPD teknis, yaitu DLHK. Jadi 2022 kita bisa swakelola,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tegas menolak ide swakelola sampah yang dianjurkan berbagai pihak, sebab swakelola dianggap lebih efisien dan hemat pengeluaran. Firdaus mengatakan, ide swakelola tidak relevan untuk kota megapolitan macam Kota Pekanbaru.

"Swakelola itu cocoknya untuk mengelola sampah di kota kecil. Pekanbaru ini metropolitan. Bahkan bisa dibilang sudah megapolitan," ungkapnya kemarin, Senin (16/3/2021).

Selain itu, Firdaus juga beralasan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah. Ia mengatakan, Kota Pekanbaru adalah kota besar yang memiliki masalah sosial yang juga besar, terutama volume sampah per harinya. Maka, sudah sewajarnya pemerintah tidak menangani sendiri persoalan ini, akan tetapi diserahkan kepada pihak ketiga.

"Tata kelola pemerintah yang baik itu, pemerintah yang melibatkan masyarakat lebih besar dalam pembangunan, terutama masyarakat dunia usaha. Maka urusan persampahan, perparkiran, tidak bisa lagi kita kerjakan sendiri," jelasnya.

"Personil kita di strukturan sedikit sekali. Kemudian dengan sampah sebanyak ini, dikelola personel struktural yang bukan profesional, itu tidak akan maksimal. Lalu kalau kita kerja sendiri, kita perlu jumlah peralatan yang besar. Itu harganya mahal, belum lagi perawatan, kelalaian-kelalaian lain. Intinya lebih mahal daripada kita menyewa barang dan jasa," tambahnya.

Firdaus menegaskan, kembali ke sistem lama, swakelola, dipastikan tidak akan bisa. Selain disebabkan alasan-alasan di atas, ia juga mengatakan praktik curang di lapangan menjadi salah satu penyebab gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah.

"Di periode saya yang pertama, memang kita masih pakai sistem lama. Tapi pada 2013-2014, sudah tidak bisa lagi. Pola yang lama, praktek di lapangan banyak curang. Itulah makanya kita tidak bisa maksimal," ujarnya.