Pengelola Diminta Selesaikan Status Harga di Label Makanan

Disperindag Riau Sidak ke Mc Donalds

Disperindag Riau Sidak ke Mc Donalds

Pekanbaru (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, melakukan inspeksi mendadak ke Mc Donalds di Jalan Sudirman. Pada kesempatan itu Disperindag meminta pihak pengelola segera menyelesaikan status harga yang tertera pada label makan di Mc Donalds.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, seluruh pengelola makan dan dagangan lainnya tidak diperbolehkan lagi menggunakan harga makanan, yang mata uangnya tidak ada pada mata uang terkecil yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain permasalahan harga makanan dan minuman di Mc Donald, yang masih menggunakan harga yang ganjil dan tidak ada mata uangnya, Mc Donald juga diminta untuk segera menyelesaikan setifikat halal yang terbaru dikeluarkan oleh lembaga resmi di Indonesia. Karena label halal yang ada pada McD, masih setifikat pada tahun 2015.

"Kita mengadakan sidak hari ini (kemarin red) ke McD, karena banyak keluhan dari masyarakat, apakah harga satuan makanan seperti harga Rp65, 55, 45, 35, diakhir harga makanan ini diperbolehkan atau tidak. Sesuai dengan Permendag, harga satuan harus menggunakan mata uang terkecil kita, seperti Rp50. Jangan ada lagi satuan yang ganjil, dan ini harus dipatuhi," tegas Kadisperindag  Riau, Firdaus, usai inspeksi mendadak (sidak) di McD, Senin (11/1).

Ditambahkan Firdaus, sertifikasi halal harus yang terbaru, agar masyarakat tidak mempertanyakan lagi kehalalan makanan dan minuman tersebut "Jangan sampai masyarakat makan makanan yang tidak halal. Apalagi di Riau ini dominannya umat muslim.

 Kehalalan harus diyakinkan kepada masyarakat, dan legalitasnya masih berlaku," ungkap Firdaus.

Sementara itu, supervisor McD Pekanbaru, Nico, mengatakan, menerima apa yang disampaikan oleh Disperindag Riau. Termasuk harga makanan yang masih mencantumkan harga nominal yang mata uang terkecil di Indonesia tidak ada. Termasuk sertifikat halal yang terbaru akan segera dilaporkan ke pimpinan pusat.

"Apa yang disampaikan ini akan kami sampaikan ke Pusat. Karena semunya tergantung pusat. Jadi kami mohon menunggu jawabannya setelah dikonfirmasikan ke pusat," ungkap Nico.

Nico mengatakan sejauh ini sertifikat halal yang ada sudah ditempelkan di dinding penjualan McD dan sudah dibingkai. Sedangkan yang terbaru, Nico tidak memperlihatkan sertifikat halal yang tahun 2016.

"Kita sampaikan dulu ke pusat, kalau sertifikat yang diurus di pusat ada kami tempel," ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, sertifikat halal yang ditempelkan oleh pihak McD sudah ditempelkan,
Disperindag.

 namun sertifikat tersebut tahun 2015 dan di keluarkan oleh MUI Jakarta. Sedangkan untuk MUI Pekanbaru belum ada tampak sertifikat halalnya.

Sedangkan harga makanan dan minuman juga masih terpampang harga satuan yang mata uang terkecilnya tidak ada pada mata uang yang dikeluarkan secara resmi.(nur)