Kelelahan hingga Tertidur di Warung, Motor Pria Ini Lenyap Dicuri

Kelelahan hingga Tertidur di Warung, Motor Pria Ini Lenyap Dicuri

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ferdinan Pasaribu, pria Rantau Perapat yang datang ke Pekanbaru lalu tertidur di sebuah warung di Jalan Siak II, kehilangan motornya.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, Ferdinan datang dari Rantau Perapat kemudian beristirahat di depan warung sebab cuaca hujan. Ferdinan lalu ketiduran dan bangun pukul 06.00 WIB, dibangunkan oleh pemilik warung.

Ketika bangun, Ferdinan baru sadar ternyata sepeda motor dan tas miliknya sudah tidak ada, alias hilang dicuri maling. Ferdinan akhirnta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.


"Tersangka maling berinisial GT, ditangkap pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB saat tidur di tempatnya bekerja, yaitu di cucian mobil Jalan Siak II  Kelurahan Palas, Pekanbaru. Sedangkan tersangka satu lagi, RS masih DPO," ujar Kasubaghumas Polresta Pekanbaru, Polius kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Setelah diinterogasi, diketahui tersangka GT membuang tas Ferdinan ke semak-semak dan mengambil kunci kontak serta STNK sepeda motor tersebut. Kemudian, sepeda motor curian itu dijual kepada T (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebuah tas warna hitam merk Tracker berisi selembar kwitansi pembayaran kredit sepeda motor, sebuah buku garansi sepeda motor, sebuah buku pedoman pemilik, sebuah buku tabungan BRI, selembar kemeja garis warna biru dongker lengan panjang merk Bomb, dan lainnya.

"Sedangkan 1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty BK 4969 JAL dengan nomor rangka MHJM911LK138573 dan nomor mesin JM91E1139222 warna hitam milik Ferdinan Pasaribu masih dalam pencarian. Tersangka dapat dipersalahkan melanggar pasal 363," ujar Kapolsek Rumbai, Viola Dwi Anggreni.

 

Reporter: M Ihsan Yurin