Jaringan Narkoba Lapas Cipinang Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Begini Modus Pelaku

Jaringan Narkoba Lapas Cipinang Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Begini Modus Pelaku

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tiga kurir narkotika jenis sabu asal Sukabumi yang merupakan jaringan Lapas Cipinang Jakarta berhasil diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru - Riau pada Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

GR, YP, dan AL ditangkap Aviation Security (Avsec) bandara ketika akan berangkat menuju Jakarta. Pelaku menggunakan modus meletakkan sejumlah paket sabu dengan total 1,2 kg dalam tiap sepatu yang mereka kenakan.

"GR ini sudah tiga kali berhasil menjemput narkoba asal Pekanbaru ini untuk dibawa ke Sukabumi. Cuma anggotanya yang ganti-ganti. Mereka jaringan Lapas Cipinang Jakarta yang pengendalinya bernama Abang," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Juper Limbantoruan, Selasa (4/8/2020).


Ketika salah satu dari ketiga pelaku berhasil diamankan Avsec bandara, kedua pelaku lain yang berada di toilet mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset.

"Totalnya 1,2 kg. Cuma sebagian dibuang ke kloset sama dua pelaku lain sebanyak dua paket. Jadi sisanya tinggal 739,81 gram," tambah Juper kepada wartawan.

Selain dibawa manual lewat bandara, pelaku juga diketahui berencana mengirimkan paket sabunya ke Sukabumi melalui jasa ekspedisi JNE di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, diselipkan bersama timbangan dan plastik press.

"Paket yang di JNE belum sempat terkirim, langsung kita cari ke sana dan kita amankan," ucap Juper.

Dari hasil interogasi, pelaku mendapat upah Rp15 juta untuk setiap kali berhasil menjemput narkoba.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Narkoba