Sidang Lanjutan Amril Mukminin Hadirkan Orang Proyek

Sidang Lanjutan Amril Mukminin Hadirkan Orang Proyek

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sidang lanjutan Amril Mukminan, terdakwa kasus korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau kembali digelar.

Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan 3 orang saksi. Saksi yang dihadirkan yakni Remon Kamil, manager proyek yang turut menyusun anggaran, Syukur Mursyid Brotosejati, Penanggungjawab Divisi Properti PT Citra Gading Aristama (CGA), dan Shandi Muhammad Siddiq, Direktur Utama PT CGA.

"Hari ini masih mendengarkan keterangan saksi sebanyak 3 orang. Namun, saksi tidak bisa dihadirkan di Pekanbaru sebab semua sedang di luar kota," ujar Hakim Ketua, Lilin Herlina, Kamis (23/7/2020).


Ketiga saksi mengikuti sidang melalui aplikasi Zoom. Remon Kamil berada di Bengkulu, Syukur Mursyid berada di Malang, dan Muhammad Siddiq sedang ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan ke depan. Sedangkan putusan, diperkirakan akan memakan 4 kali persidangan lagi.

"Sidang kita undur ya jadi dua minggu lagi. Jadi tanggal 6 Agustus 2020 dengan agenda masih mendengarkan saksi terakhir untuk memperkuat dakwaan," tutup Herlina.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Korupsi