Polres Pelalawan Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Polres Pelalawan Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Polres Pelalawan menyelenggarakan program SIM Simpatik berupa penerbitan dan perpanjangan masa berlaku bagi SIM A dan SIM C secara gratis. 

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh Wiyono, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskannya lagi, pembuatan SIM A maupun SIM C gratis tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2020, tepat dengan perayaan Hari Bhayangkara ke-74.


"Kita berikan SIM gratis bagi warga nasyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan e-KTP serta tetap harus memenuhi persyaratan usia serta memenuhi tes kesehatan," ujarnya.

Di samping itu pendaftar juga harus lulus dalam tahap ujian teori serta ujian praktiknya serta tidak dibebankan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Untuk program ini kita menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Jasa Raharja," ungkap dia.

Dia bilang, pelayanan SIM Simpatik ini, disiapkan bagi 15 orang pemohon SIM perpanjangan yang masih berlaku serta 15 orang pemohon SIM baru.

"Pelayanan penerbitan SIM Simpatik ini hanya berlaku satu hari saja yakni pada tanggal 1 Juli 2020. Saat ini telah dapat mendaftarkan diri ke pelayanan SATPAS 0921 Polres Pelalawan," katanya.


Reporter: Anton