Akses Lintas Rohul-Sumut Terendam Banjir Tak Bisa Dilalui

Akses Lintas Rohul-Sumut Terendam Banjir Tak Bisa Dilalui

Riaumandiri.co - Banjir yang terjadi di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengakibatkan arus lalu lintas dari Ibukota Pasir Pengaraian ke Sumatera Utara terganggu.

Diakui Kepala Desa Rambah, Adi Saputra Rabu (27/12), banjir yang terjadi di Desa Rambah tepatnya di Jalan Lintas Provinsi ini akibat naiknya air sungai Batang Lubuh yang terhubung dengan sungai Kumu. 

"Iya, saat ini banjir sudah berada ditengah jalan, ketinggian sekitar sepaha orang dewasa," kata Adi. 


Atas kejadian banjir ini, disampaikan Adi ratusan rumah di Desa Rambah ikut terendam banjir, sehingga ratusan warga terpaksa mengungsi di rumah keluarga terdekat yang tidak terendam banjir.

"Rata-rata disini warganya adalah satu keluarga, jadi bagi warga yang rumahnya terendam banjir, maka mereka mengungsi ke rumah keluarga lain yang tidak terendam banjir," tambah Adi.

Bentuk kepedulian terhadap masyarakat korban banjir, Adi mengakui Pemerintah Desa Rambah telah mengambil langkah cepat dengan mendirikan dapur umum yang nantinya difungsikan sebagai tempat memasak makanan bagi masyarakat korban banjir.

"Ada dua dapur umum yang kita sediakan yang nantinya akan diperuntukkan bagi korban banjir," jelas Adi.

Untuk mengantisipasi terjadinya macet, Adi menjelaskan pihak Kepolisian Polsek Rambah telah memberlakukan sistem buka tutup pada kendaraan roda empat yang lewat. Sedangkan sepeda motor, sudah tidak bisa melewati banjir walaupun beberapa pengendara memaksakan diri untuk tetap melewati banjir dengan mendorong sepeda motor miliknya.

Dijelaskan Adi, hingga sore hari, banjir masih belum juga surut hingga mengakibatkan arus lalu lintas sempat macet. 

Ditempat terpisah, tepatnya di Raya Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, banjir juga mengakibatkan Arus lalu lintas terputus, sehingga Pengendara harus memutar arah ke Jalan Lingkar, KM 4.

Dalam kejadian ini, ketinggian banjir di tengah jalan raya sudah mencapai sepinggang orang dewasa, sehingga pihak berwajib mengalihkan perjalanan pengendara ke jalan alternatif lain, yakni di Jalan Lingkar KM 4, Pasir Pengaraian.