PPDB SMA/SMK 17-25 Juni, Disdik Riau Mulai Susun Protokol Kesehatan Tahun Ajaran Baru

PPDB SMA/SMK 17-25 Juni, Disdik Riau Mulai Susun Protokol Kesehatan Tahun Ajaran Baru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai menyusun rencana tahun ajaran baru bagi SMA/SMK/MA sederajat, dengan sistem penerapan protokol kesehatan di masa new normal dan masih pandemi virus Covid-19. Sementara, untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dilakukan secara online, 17-25 Juni mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin, mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PPDB secara online ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan PPDB di sekolah. 

"Untuk tingkat SMA/SMK sederajat pelaksaaan PPDB di wilayah Riau menggunakan sistem online. Di mana sekolah akan membuat website-nya dan bagi siswa yang akan mendaftar bisa mendaftar melalui website masing-masing sekolah yang akan dituju,” ujar Kaharuddin, Selasa (2/6/2020).


Dijelaskannya, untuk PPDB tahun 2020 ini, Kemendikbud telah menetapkan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai dengan 25 Juni 2020. Masing-masing siswa yang akan mendaftar, sudah bisa menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran PPDB, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan PPDB melalui sistem online, atau sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menerima siswa. Sesuai dengan aturan dalam protokol kesehatan, tapi lebih baik semuanya menggunakan online,” jelasnya.

Untuk syarat PPDB tahun ini, masih berlaku seperi tahun sebelumnya. Di mana ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa. Selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja. 

“Untuk tahun ini sistem zonasinya berubah. Kalau tahun lalu kuota zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen. Dan sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah, misalnya ditentukan per kecamatan. Kemudian jalur prestasi itu 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orang tua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya,” jelas Kaharuddin. 

Sementara itu, terkait dengan persiapan pelaksanaan PPDB tersebut, saat ini beberapa guru yang terlibat dalam panitia PPDB sudah mulai masuk sekolah. Namun tidak semua guru, hanya yang terlibat dalam panitia saja.

"Jadi guru yang sudah mulai masuk sekolah itu tidak semua, hanya yang terlibat dalam panitia PPDB saja. Untuk guru-guru yang berusia di atas 55 tahun, sedang hamil atau menyusui masih tetap berada di rumah," jelasnya.

Untuk masa berakhirnya libur sekolah, pihaknya saat ini juga masih menunggu instruksi dari Kemendikbud. Namun pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema jika nantinya sekolah dibuka kembali.

"Skema yang disiapkan yakni dengan memberlakukan sistem shift, karena ruang kelas tidak bisa diisi siswa seperti biasanya. Harus dibuat jarak sehingga ada yang masuk pagi dan siang nantinya," tutupnya.


Reporter: Nurmadi