Mata Novel Baswedan Dinyatakan Tidak Bisa Berfungsi Lagi

Mata Novel Baswedan Dinyatakan Tidak Bisa Berfungsi Lagi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi terkini mata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan setelah 2,5 tahun disiram air keras. KPK mendapat informasi bahwa mata kiri Novel Baswedan sudah tidak berfungsi seperti sediakala.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/2/2020).

Ali mendapat informasi bahwa kondisi terakhir mata kiri Novel Baswedan hanya dapat melihat cahaya. Kondisi ini, sambungnya, harus tetap dilakukan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali dan dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.


"Sementara, kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60% dengan menggunakan lensa khusus. Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pada 5 Februari 2020, kondisi mata Novel Baswedan terus menurun. Di sisi lain, kata Ali, Novel juga dijadwalkan harus mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya, pada dini hari tadi. Namun, Novel batal mengikuti rekonstruksi itu karena kondisi kesehatan matanya.

"Sedianya penyidik KPK, Novel Baswedan dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut. Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," katanya.

Keluhan sakit dan terus menurunnya penglihatan Novel, beber Ali, sudah dirasakannya sejak 6 bulan terakhir. Bahkan, dalam sebulan belakangan ini, kondisi matanya justru semakin parah.

"Karena keluhan ini, pada 8 Januari 2020 Novel sempat ditangani dokter RS JEC dan diberikan obat. Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," katanya.

Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata. Pada rentang waktu tersebut, Novel dalam pantauan tim dokter.

"Dan, tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan tanggal 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ungkapnya.

Sekadar informasi, Novel Baswedan diserang dengan siraman air keras usai Salat Subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, Novel dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis.

Novel mengalami cedera di bagian mata cukup parah akibat disiram air keras. Ia hampir buta. Polri baru mengamankan dua orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.