Malas Ikuti Sidang, Rizieq Shihab: Tapi Nanti JPU Tidak Pernah Sadari Kezalimannya

Malas Ikuti Sidang, Rizieq Shihab: Tapi Nanti JPU Tidak Pernah Sadari Kezalimannya

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi, Habib Rizieq Shihab menyebut dirinya enggan menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedari awal. Karena menurutnya, hal itu sangat membuang-buang waktunya.

Hal tersebut diungkap Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Oleh sebab itu, sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," ujar Habib Rizieq dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Okezone.com.


Akibat hanya mengurusi ocehan JPU yang ngalor-ngidul dan harus menangkis satu per satu serangan JPU yang betubi-tubi, kata Habib Rizieq, dirinya merasa waktu berdakwahnya terganggu akan hal tersebut.

"Maka kegiatan dakwah saya dan kawan-kawan di rutan Mabes Polri jadi sering terganggu, mulai dari kajian subuh, pengajian tafsir dan hadits, serta majelis dzikir dan sholawat, juga pemberantasan buta huruf Alquran, dan lain-lain," ungkapnya.

Namun, lanjut Habib Rizieq, jika replik tidak dibalas maka JPU tidak akan pernah menyadari kesalahannya. Maka dengan duplik yang Habib Rizieq bacakan ini, dirinya berharap dapat membuktikan kebenaran.

"Namun jika saya tidak menjawab melalui duplik ini, maka nanti JPU tidak akan pernah tahu dan tidak akan pernah menyadari akan kesalahannya, dan ketidak-cermatannya bahkan kezalimannya dalam kasus rumah sakit Ummi Kota Bogor. Jadi terpaksa saya harus menjawab dalam duplik ini untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran pendapat saya," ungkapnya.