Sembilan Komisioner KPI 2019-2022 Disahkan, Ini Nama-namanya

Sembilan Komisioner KPI 2019-2022 Disahkan, Ini Nama-namanya

RIAUMANDIRI.CO - Komisi I DPR RI akhirnya menetapkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara setelah uji kepatutan dan kelayakan.

"Kita ambil sembilan nama dan tiga cadangan. Untuk memutuskan, kami memilih dengan cara suara terbanyak," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari usai memimpin rapat internal pemilihan komisioner KPI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Sembilan komisioner itu ialah Nuning Rodiyah (49 suara), Mulyadi Hadi Purnomo (49), Aswar Hasan (47), Agung Suprio (44), Yuliandre Darwis (43), Hardly Stefano (42), Irsal Ambia (41), Mimah Susanti (33), Mohammad Reza (29). Sementara itu, tiga nama cadangan ialah Ubaidilah (24), Imam Wahyudi (14), dan Dayu Padmara Rengganis (9). 


"Sebagaimana teman-teman ketahui tadi secara terbuka kita dalam pengambilan keputusan dan sudah dipilih sembilan calon anggota KPI," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Rangkaian uji kepatutan dan kelayakan untuk 34 calon komisioner KPI dilakukan sejak 8-10 Juli 2019. Kharis mengatakan keputusan rapat internal terkait uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI segera disampaikan ke pimpinan DPR. Selanjutnya, nama-nama akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

"Mudah-mudahan tanggal 27 Juli, hari terakhir masa bakti KPI pusat periode 2016-2019 berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI pusat periode 2019-2022," sebut dia.

Dari sembilan nama, terdapat empat petahana yang kembali terpilih kembali menjabat sebagai komisioner KPI 2019-2022. Mereka adalah Nuning Rodiyah, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, dan Hardly Stefano.

Kharis menyampaikan berdasarkan pertimbangan selama uji kepatutan dan kelayakan, keempat nama tersebut dianggap layak untuk menjadi Komisioner KPI 2019-2022. "Kita pertimbangkan integritas, wawasan, kepribadian, dan juga kompetensi calon," jelas Kharis.

Dia berharap komisioner terpilih dapat menjalan tugas pokok dan fungsi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran. Dengan begitu, iklim penyiaran semakin baik untuk bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik.