Kasus Polisi Tembak Istri dan Bunuh Diri, Kompolnas: Pemegang Senpi Harus Jalani Psikotes

Kasus Polisi Tembak Istri dan Bunuh Diri, Kompolnas: Pemegang Senpi Harus Jalani Psikotes

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Aiptu Pariadi yang menggunakan pistol dinasnya sendiri. Sebelum bunuh diri, Pariadi diketahui menembak kepala istrinya hingga tewas.

Kompolnas berharap kepolisian menyelidiki motif bunuh diri dan pembunuhan yang dilakukan oleh Aiptu Pariadi. Kompolnas juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya berharap agar pimpinannya dapat menyelidiki apa permasalahannya dan mengambil langkah-langlah yang diperlukan untuk mencegah kejadian seperti ini terulang," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (7/10/2019).


Poengky berujar bahwa tidak semua polisi dibekali pistol. Hanya satuan tertentu saja yang dibolehkan memegang senjata api tersebut. Misalnya pada satuan reserse dan Brimob yang bertugas di daerah konflik.

Ketika izin memegang senjata api diberikan, maka seorang anggota kepolisian sudah lulus tes menembak, tes psikologi, kesehatan fisik mental, tes bebas narkoba dan sudah mendapatkan izin dari atasan. Setiap enam bulan akan diuji tes psikologi, kesehatan fisik mental dan narkoba.

"Dalam kasus Aiptu P, saya menduga yang bersangkutan dalam kondisi emosi tinggi. Siapapun dalam kondisi emosi tinggi dapat melakukan tindakan yang tak terduga. Saya berharap pimpinan dapat lebih memerhatikan anggotanya," ujar Poengky.

"Demikian pula kawan-kawanya sesama polisi sebagai kawan juga diharapkan memerhatikan satu sama lain. Jika dilihat anggota atau kawan ada masalah, segera diajak bicara, bila perlu pimpinan memberikan nasihat atau memerintahkan ke pelayanan konseling," sambungnya.

Poengky menambahkan, tugas polisi memang berat, apalagi kesejahteraan untuk bintara dan tamtama diklaimnya masih belum memadai. "Mungkin juga masih ada permasalahan lain yang belum diketahui. Sehingga pimpinan diharapkan tanggap dan mengayomi bawahan," katanya.

Lebih lanjut, Poengky menegaskan program psikotes berkala untuk anggota polisi yang memegang senpi memiliki dampak besar. Karena itu program tersebut harus terus diadakan. "Program psikotes jelas berdampak besar. Jika tidak ada psikotes maka izin menembak tidak bisa diberikan," tegas dia.

Diwartakan sebelumnya, aksi bunuh diri dilakukan polisi bernama Aiptu Pariadi. Sebelum menembak kepalanya sendiri, Aiptu Pariadi terlebih dahulu menembak istrinya yang tengah menonton televisi.

Tak tanggung-tanggung, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) itu menembak istrinya sebanyak dua kali di bagian kepala hingga tewas bersimbah darah. Penembakkan itu dipicu kekesalan Aiptu Pariadi terhadap sang istri. Keduanya diketahui terlibat cekcok sebelum aksi penembakan.**