Komite IV DPD RI Imbau Pemda Terapkan Pelayanan Berbasis Elektronik

Komite IV DPD RI Imbau Pemda Terapkan Pelayanan Berbasis Elektronik

RIAUMANDIRI.CO, MEMPAWAH - Ketua Komisi IV DPD RI Ajiep Padindang mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkan dan mengembangkan pelayanan berbasis sistem elektronik.

"Pemerintah daerah harus mengembangkan pemerintahan yang berbasis elektronik sistem untuk menghindari terjadinya banyak penyimpangan dan menjadikan pengelolaan pemerintah yang transparan, efesien dan efektif," ujar Ajiep.

Imbauan tersebut disampaikan Ajiep Padindang dalam memimpin pertemuan Komite IV DPD RI dengan Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Hj Erlina bersama jajarannya, di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (26/4/2019) pekan lalu.


Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kabupaten Mempawah, dalam menjalankan salah satu kewenangannya, yaitu melakukan pengawasan terkait Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

"Kunjungan kerja ini dilakukan karena Mempawah adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat yang pengelolaan keuangan daerahnya sudah baik. Namun ke depan harus ditingkatkan lagi," terang Ajiep.

Ajiep mengatakan bahwa Pemkab Mempawah harus lebih serius melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan yang tertuang dalam PP no 12 tahun 2019, terutama untuk membenahi apa yang disebut dengan e-Goverment.

Dikatakan Ajiep, DPD RI untuk mendukung daerah dalam mendapatkan sumber-sumber pendanaan dari pemerintah pusat, sehingga daerah dapat mengembangkan sektor-sektor ekonomi produktif di daerahnya. 

Komite IV DPD RI membidangi keuangan, termasuk membahas tentang dana transfer ke daerah. Komite IV membuka peluang untuk pemerintah daerah seperti Kabupaten Mempawah ini untuk mendapatkan sumber-sumber pendanaan dari pusat, baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga peningkatan di sektor Dana Insentif Daerah (DID).

"DID ini kalau saya lihat dari tahun 2019 di bandingkan tahun 2018 itu turun, padahal dia sudah WTP, jadi mungkin nanti pemerintah daerah akan membenahi di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pelayanan dasar," tuturnya.

Reporter: Syafril Amir