Risdayanti, Ketua P2TP2A Provinsi Riau

Pelaku Biasanya Orang Terdekat

Pelaku Biasanya Orang Terdekat

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau, Risdayanti berharap para orangtua untuk lebih mempersiapkan mentalnya dalam menghadapi si anak. Demikian dikatakannya kepada Haluan Riau menanggapi kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Kamis (12/3). Berikut petikan wawancaranya.
Seberapa tinggikah angka kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak saat ini?
Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terbilang masih tinggi, sebenarnya bukan kasusnya yang bertambah banyak tapi persoalannya saat ini orang sudah tahu bahwa ada lembaga yang menangani kasus kekerasan anak. Di tambah lagi banyaknya media yang menyorot sehingga kasus tersebut terkesan terus meningkat.
Dari data yang ada, siapakah pelaku yang paling dominan melakukan kekerasan terhadap anak?
Pelaku biasanya merupakan orang terdekat terutama orangtua. Sangat disayangkan sekali, yang seharusnya bertugas untuk melindungi anak, namun mereka malah menyiksa dan melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.
Apa pemicu kekerasan yang dilakukan orangtua terhadap anak?
Pemicu utamanya adalah ketidaksiapan mental orangtua terhadap anak-anak yang menganggap anak harus sama dengan pemikiran mereka, sehingga di dunia anak pemikiran anak tersebut tidak di anggap. Apabila terdapat perbedaan antara anak dengan orangtua maka si anak di anggap melawan. Selain itu, orangtua yang sulit mengontrol emosi dengan berbagai masalah yang dihadapinya lalu menjadi stress sehingga anak menjadi sasaran utama untuk melampiaskan amarah mereka.
Langkah apa yang dilakukan oleh P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut?
P2TP2A lebih kepeda pemberdayaan anak atau korban. Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam menangani kasus tesebut. Jika pelakunya keluarga tentu tidak mungkin si anak dikembalikan kepada keluarganya. Kami akan merujuk ke ‘Rumah Aman’ yang didalamnya terdapat psikolog, rohaniawan serta orang-orang yang akan memberikan supporting kepada anak sampai Ia benar-benar mampu mandiri. Mandiri disini berarti jika kasus kekerasan tersebut terulang lagi, anak mampu melawan atau melindungi dirinya sendiri.
Bagaimana harapan P2TP2A dalam upaya mengurangi kasus kekerasan terhadap anak?
Sebelum menjadi orangtua, kesiapan mental untuk menjadi orangtua harus lebih dituntut. Hadapilah mereka dengan dunia anaknya dengan ketidaktahuan mereka, beritahu anak jika ia salah dan sebagai orangtua harus bisa mengontrol emosi serta membuat anak merasa senyaman mungkin dengan orangtua.***