Belasan Motor Diamanakan Polisi Pada Malam Akhir Pekan di Pekanbaru

Belasan Motor Diamanakan Polisi Pada Malam Akhir Pekan di Pekanbaru

Riaumandiri.co - Belasan sepeda motor berhasil diciduk tim gabungan saat melakukan patroli rutin pada Sabtu (5/8) malam, kemudian dikandangkan di Mapolsek Bukit Raya guna diproses hukum lantaran terindikasi aksi balap liar.

Bukan itu saja alasannya, belasan sepeda motor itu tidak dibekali surat kelengkapan kepemilikan, dan sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memenuhi spesifikasi balap seperti menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

"Kita mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar serta kenderaan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil


Dalam patroli tersebut tidak hanya menertibkan aksi balap liar, akan tetapi juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal jalan atau C3 (curanmor, curas dan curas), pengendara pun tak luput dari penggeledahan.

"Kita juga melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot brong serta barang bawaan," papar AKP Syafnil.

Masyarakat yang kedapatan masih berkumpul lewat tengah malam pun turut diperiksa oleh tim gabungan tersebut, hal itu juga sebagai antipisipasi terjadinya kriminalitas jalanan.

"Melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul melebihi jam 00.00 WIB," tegasnya.

Disamping itu, tim gabungan tersebut juga memberi pemahaman bagi masyarakat yang masih berkumpul lewat tengah malam akan bahaya kriminalitas. "Kita juga berikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus imbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas," tutupnya.