Camat Singhil Resmikan Lubuk Larangan Petai

Camat Singhil Resmikan Lubuk Larangan Petai

TELUK KUANTAN (HR)-Direncanakan, Camat Singingi Hilir, Kamis (12/3) meresmikan lubuk larangan Desa Petai di Sungai Tapi. Dalam peresmian dihadiri seluruh kepala desa se-Singingi dan Singingi Hilir.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Petai, Ahyu Erpan, disela-sela persiapan, Rabu (11/3) di Sungai Tapi. Ia bangga kepada masyarakat Petai yang masih memiliki kepedulian menjaga lingkungan.

"Insya Allah, Pak camat akan meresmikan lubuk larangan. Dengan demikian, masyarakat tidak boleh mencari ikan selama setahun di lokasi ini," ujar Ahyu. Di Lubuk Larangan, masyarakat akan bersama-sama membudidayakan ikan dan kemudian dipanen pada tahun mendatang.

Mudah-mudahan bisa menjaga alam. Terlepas dari itu, acara merupakan momen mempererat tali silaturahmi antara masyarakat di dua kecamatan.
Masyarakat Petai akan selalu melestarikan lubuk larangan ini.

Sehingga, lubuk larangan Sungai Tapi menjadi ikon pariwisata di Singingi."
Untuk panen pihaknya ingin mengundang Bupati. Jika di tahun pertama sukses, pada tahun kedua akan mengundang Gubernur Riau.(mg2)