Belum Ada Keluhan Penerima Raskin

Belum Ada Keluhan Penerima Raskin
RENGAT(HR)-Pendistribusian 550.000 kilogram beras bagi keluarga kurang mampu kepada 12.224 rumah tangga sasaran mencapai 50 persen. 
 
Sejauh ini, belum ada keluhan Rumah Tangga Sasaran (RTS) atas pendistribusian Raskin untuk bulan Januari, Februari dan Maret tersebut. 
 
“Dari 12.224 RTS di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu, sudah didistribusikan Raskin di 7 kecamatan.
 
 Bahkan masih terus dilakukan pendistribusian sesuai permintaan pihak kecamatan,” ujar Kepala Bagian Admintrasi Perekonomian Setdakab Inhu Dahjoni, Selasa (10/3).
 
Dijelaskan, Raskin yang sudah didistribusikan di 7 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Gangsal, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Rakit Kulim.
 
Untuk itu, pihak kecamatan yang sudah mengambil Raskin untuk bulan Januari, Februari dan Maret, segera menyalurkan kepada RTS. Hal ini dimaksudkan, agar dapat memenuhi kebutuhan pokok RTS yang sudah ditanggulangi pemerintah daerah.
 
Begitu juga pihak kecamatan yang mengusulkan permintaan Raskin ke Bulog, diharapkan mengajukan usulan sesuai jumlah RTS yang sudah ditetapkan.
 
 “Apabila pihak kecamatan sudah mengusulkan permintaan Raskin, dalam sepekan kedepan sudah akan tuntas di distribusikan,” ungkapnya. 
 
Sesuai data, kebutuhan selama 12 bulan Raskin untuk 12.2224 RTS tahun ini sebanyak 2.200.320 kilogram.
 
 Hanya saja, Raskin untuk RST diberikan gratis. “Namun, kepada RST hanya dibebankan biaya transportasi dari kantor camat ke desa,” tambahnya.
 
Dimana setiap RTS telah dianggarkan 15 kilogram Raskin per bulan.
 
 Sehingga dalam satu tahun, masing-masing RTS dapat menerima sebanyak 180 kilogram.
 
 Hanya saja, pendistribusian awal ini untuk kebutuhan tiga bulan dan ke depan bisa diberikan setiap bulan. 
 
Mengacu tahun sebelumnya, setiap 1 kilogram Raskin dibebankan biaya sebesar Rp 1.600 kepada RTS. 
 
 
“Namun kebijakan yang diberikan Bupati Inhu Yopi Arianto, dapat diberikan secara gratis,” terangnya. (eka)