TNI AL Gagalkan Penyeludupan Miras dan Tekstil Ilegal di Dumai

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Miras dan Tekstil Ilegal di Dumai

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pangkalan TNI AL Dumai telah berhasil menggagalkan penyeludupan tekstil ilegal dan miras. TNI menangkap tiga kapal dalam operasi tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima awak media, Senin (13/8/2018), tiga kapal yang diamankan adalah KM Rena GT 25 yang membawa muatan 20 ton tekstil ilegal, KM Pazri III GT 3, dan KM Alni GT 3 yang membawa muatan miras di Sungai Enok Dalam. 

Penggagalan penyelundupan tekstil ini dilakukan pada 4 Agustus di perairan Pulau Cawan. Sedangkan penggagalan penyelundupan miras dilakukan pada 9 Agustus di Sungai Enok Dalam


"Sabtu, 4 Agustus 2018, di perairan Pulau Cawan, Lanal Dumai menangkap KM Rena GT 25 yang membawa muatan tekstil dari Batam. Kasus ini perlu didalami terkait asal-usul barang tersebut. Kemudian dalam selang beberapa hari, tepatnya pada Kamis, 9 Agustus 2018, di Sungai Enok Dalam, Lanal Dumai menangkap KM Pazri III dan KM Alni dengan muatan ratusan kardus miras berbagai merek," ujar Danlanal Dumai Ltk Laut (E) Yose Aldino.

Dia mengatakan keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat sekitar. Ia berharap masyarakat memberikan informasi ke nomor hotline yang disediakan.

"Untuk itu, masyarakat kapan pun dapat menghubungi atau memberikan laporan kepada Lanal Dumai melalui layanan hotline Lanal Dumai via HP: 0812-7707-9060 dan WA: 0812-6855-0008. Nomor ini 24 jam ada operatornya dan selalu siap menerima informasi atau laporan terkait bidang maritim di wilayah kerja Lanal Dumai. Kami senantiasa berharap kerja sama dan bantuan dari masyarakat maupun stakeholder di laut untuk bisa memberikan informasi ke Lanal Dumai demi keamanan laut di wilayah kerja Lanal Dumai," ujar Danlanal. 



Tags Ilegal