Pria Beristri Ini Peras Selingkuhannya yang Janda dengan Video Bugil

Pria Beristri Ini Peras Selingkuhannya yang Janda dengan Video Bugil

RIAUMANDIRI.CO, PROBOLINGGO - Tak cukup hanya mendapatkan kepuasan, Slamet Efendi (40) juga nekat memeras wanita selingkuhannya. Pria beristri asal Desa Jabung Sisir, Paiton, Probolinggo ini memeras korban menggunakan video bugil.

Video bugil YN direkam Slamet saat keduanya berkomunikasi menggunakan video call. Rekaman video itu menampilkan tubuh bugil hingga bagian intim janda tersebut.

Awalnya tersangka menggunakan rekaman video bugil untuk memaksa korban menikah. Video tak senonoh itu akan disebar Slamet ke media jika korban menolak dinikahi. Namun, YN tetap menolak dinikahi Slamet yang sudah beristri.


Ancaman Slamet bahkan tak sebatas lewat sambungan telepon. Melalui pesan Whatsapp, tersangka mengirim foto seorang wartawan online untuk mengancam kekasihnya gelapnya itu.

"Saya ambil foto dia (wartawan), saat ngopi di warung. Tujuannya untuk menakuti kekasih saya. Saya ancam kekasih saya, jika gambar bugilnya akan tersebar di media, jika menolak menikah dengan saya," kata Slamet kepada wartawan di kantor Sat Reskrim Polres Probolinggo, Sabtu (11/8/2018).

Merasa jengah terus diancam oleh Slamet, YN pun melaporkan kekasihnya itu ke polisi. Korban juga menunjukkan bukti-bukti ancaman yang dilancarkan tersangka kepadanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menjelaskan, Slamet dulunya seorang perangkat desa. Sementara korban pegawai swasta. Selain memaksa untuk menikahi, tersangka juga memeras korban menggunakan video bugil.

"Korban tidak hanya diancam video bugilnya disebar, tapi juga diperas oleh pelaku. Kami amankan ponsel pelaku dan korban, di mana ada bukti pesan singkat bernada ancaman," terangnya.

Akibat perbuatannya, Slamet dijerat dengan UU ITE No 11 tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.