Ajakan Kencan Ditolak, Pria Ini Tembakkan Senjata Api di Tempat Karaoke

Ajakan Kencan Ditolak, Pria Ini Tembakkan Senjata Api di Tempat Karaoke

RIAUMANDIRI.ID – Diduga kencannya ditolak seorang lady companion (LC), seorang pria berinisial A nekat menembakkan senjata api di sebuah tempat karaoke di Kota Malang.

Pelaku kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota setelah pemilik tempat melaporkannya.

Pelaku meletupkan senjata apinya satu kali di salah satu rumah karaoke, Kamis (28/11/2019) malam.


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, membenarkan kejadian adanya tersebut. Namun pelaku telah dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.

“Pelapor sudah mencabut laporannya, sudah saling memaafkan,” kata Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019).

Atas pencabutan laporan tersebut, A akhirnya tidak ditahan alias dibebaskan, dan hanya sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pelaku sendiri warga sipil asal Batam.

Senjata yang digunakan jenis SEECAMP LWS kaliber 32 dengan surat izin khusus senjata api (Ikhsa) dari Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.