Petugas Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Petugas Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Sabu

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tembilahan kembali digagalkan oleh petugas. Meski sudah disimpan rapi di dalam pasta gigi petugas merasa curiga dan berhasil menggagalkannya.

Sabu yang diselundupkan pada Jumat (14/2/2020) ini, diduga merupakan pesanan dari  warga lapas inisial R (23). Seberat kurang lebih 1 gram paket sabu diamankan petugas. 

Saat itu orang tua RA, HN menitipkan barang berupa buah duku dan pasta gigi ke FL (24) yang hendak menjenguk orang tuanya.


Seperti biasanya barang yang akan masuk kedalam Lapas diperiksa petugas. Saat memerikaa odol gigi petugas curiga karena ada semacam benda di dalamnya.

"Setelah dibongkar didapatlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IlA, Marjohan.

Asal usul dari barang haram itu dijelaskan orang tua R didapat dari sebuah travel di Tembilahan. Barang itu diambil dari travel kemudian dititipkan kepada FL.

"FL tidak bersalah karena tidak tahu menahu mengenai isi dari barang bawaannya. Dia hanya dititipi saat akan menjenguk orang tuanya," papar Marjohan. 


Reporter: Evrizon



Tags Inhil