Merasa Dirugikan, Relawan KAWAN Layangkan Protes ke Panwas Pekanbaru

Merasa Dirugikan, Relawan KAWAN Layangkan Protes ke Panwas Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Relawan Kerabat Wawan (KAWAN) terkejut atas dicopotnya billboard atas nama Dwi Yanto Setyawan, yang terpasang di simpang Panam, Jl Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 

Koordinator Relawan KAWAN, Zulkarnain, SH, menyampaikan, pencopotan itu dilakukan oleh pihak Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Tampan. Ia menyayangkan tindakan pencopotan billboard yang baru terpasang dua hari itu tanpa surat pemberitahuan dari Panwas. 

"Padahal jika ada pemberitahuan, kami bisa copot sendiri dan perbaiki jika masih ada kekeliruan tulisan. Yang lebih membuat kami keberatan adalah adanya berita dari Panwas yang dimuat di media online yang terkesan sengaja menyudutkan. Yang paling bijak menurut kami seharusnya panggil kami dan jelaskan di mana yang perlu kami koreksi, bukan malah membangun opini seperti itu," kata Zulkarnain, Kamis (12/7/2018).


Dijelaskan Zulkarnain, yang membuat mereka heran, billboard itu telah dikonsultasikan kepada pihak yang dianggap berkompeten menjelaskan aturan pemilu. Dengan demikian menurut mereka tak ada lagi aturan yang terlanggar. Lagi pula billboard itu tidak menerangkan yang bersangkutan sebagai bakal caleg, namun hanya tertulis sebagai fungsionaris partai.

Dengan demikian mereka menganggap tindakan Panwas terkesan tebang pilih, karena masih banyak APK milik pihak lain yang terang-terangan menyebutkan bakal caleg dan ada logo partainya, jelas sekali melanggar aturan,  terpasang sejak lama dan tidak ada pencopotan dari Panwas. "Harusnya di mata Panwas itu yang lebih prioritas dicopot," tegasnya.

“Jadi kami tak puas atas kejadian tersebut, kami mendatangi Kantor Panwas Kota Pekanbaru untuk menjumpai langsung Ketua Panwas Kota Pekanbaru, Indra Khalid,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, rombongan meminta ketua Panwas Pekanbaru memaparkan kekeliruan yang terdapat pada billboard yang dicopot. Rombongan juga menggunakan kesempatan untuk bertanya lebih jauh terkait aturan pemilu sehingga dapat dijadikan pegangan oleh Relawan KAWAN ke depan sehingga tidak ada lagi APK yang dianggap melanggar dan dicopot secara sepihak oleh Panwas. 


Reporter    : Nurmadi
Editor         : Mohd Moralis