Pembahasan Rampung

Pansus OPD Siap Diparipurnakan

Pansus OPD Siap Diparipurnakan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ketua Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pergantian nama dari SOPD, Herwan Nasri, mengatakan jika pembahasan Pansus telah rampung dan siap diparipurnakan untuk disahkan jadi Perda.


"Kalau tidak ada aral melintang, Pansus OPD, akan diparipurnakan, besok (hari ini, Rabu 31/9), artinya pembahasan telah rampung," kata Herwan Nasri, pada wartawan, Selasa (30/8).


Diketahui, dari Pansus Ranperda OPD ini, ada sejumlah satuan kerja yang dihapus, seperti Dinas Pasar (Bergabung ke Disperindag), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk urusan kebersihan masuk ke BLH, dan pertamanan masuk ke PU.
Tata Ruang dan Bangunan (gabung Dinas Pertanahan),


Pansus Kesbangpol (Digabung dengan urusan pemerintah masuk Sekretariat Daerah.

"Perampingan ini tentu telah sesuai dengan UU dan PP di bawah Permendagri, dengan tujuan penghematan dari segi struktur organisasi," sebut Herwan.
 
Sesuai penetapan dari susunan perangkat daerah yang saat ini siap diperdakan itu seperti, Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru masuk ke Tipe A, Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Tipe A.

Sementara itu, untuk Dinas-dinas, terdiri dari, Dinas Pendidikan Tipe A, Dinas Kesehatan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tipe B, Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A, Dinas Sosial tipe B, Dinas Pemadam Kebakaran tipe B.

Dinas Tenaga Kerja tipe B, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe B, Dinas Pangan tipe B, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang tipe C, Dinas Lingkungan Hidup Tipe A, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil tipe A, Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana tipe B, Dinas perhubungan tipe B,Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tipe A.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tipe B, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe A, Dinas pemuda dan olahraga tipe B, Dinas kebudayaan dan pariwisata tipe A, Dinas perpustakaan dan kearsipan tipe B, Dinas pertanian dan perikanan tipe B, dan Dinas perdagangan dan perindustrian.

Begitu juga badan-badan, seprti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan tipe A, Badan Perencanaan Pembangunan daerah tipe B, Badan penelitian dan pengembangan tipe B, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah tipe A, dan badan pendapatan daerah tipe A.

Begitu pula, kecamatan masuk kedalam perangkat daerah, Bukit Raya tipe A, Marpoyan Damai tipe A, Payung Sekaki tipe A, Rumbai tipe A, Rumbai Pesisir tipe A, Tampan Tipe A, Tenayanraya tipe A, lima puluh tipe B, Pekanbaru kota tipe B, Senapelan tipe B, Sukajadi tipe B, dan Sail tipe B.

Usulan ini berdasarkan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas.  
 
Dari perangkat daerah itu, ada sekitar 22 dinas, lima badan, dan 12 kecamatan. Disebutkan Sekko, ini semua berdasarkan UU dan PP yang berlaku, dan semua dilakukan sesuai kebutuhan daerah.
Seperti Dishubkominfo di pecah perhubungan dan Kominfo, Dispenda yang selama ini Dinas menjadi Badan.

"Jadi dalam penetapan nanti, beberapa yang digabung, dan ada yang dibagi, seperti Dinas Kebersihan, itu ada yang masuk PU, dan ada masuk ke BLH. Dan juga yang baru ada,"ungkapnya.

Herwan Nasri menyebutkan, soal nanti siapa pimpinan satker itu perlu ditunjuk orang-orang yang benar-bernar paham dan orang-orang terbaik menduduki jabatan strategis itu."Yang jelas Pansus ini telah rampung dan akan disahkan pada Rabu (31/8).

Karena kata Herwan, penetapa ini tinggal mengikuti petunjuk yang ada.
"Ini telah sesuai kebutuhan daerah, dan yang jelas sekarang itu perampingan ini lebih kepada efisiensi dan jumlah dinas tidak sebanyak sebelumnya, dan pelayanan kemasyarakat saya pikir tidak akan jadi masalah," tuturnya.(ben)