Belasan Anggota DPRD Riau Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Belasan Anggota DPRD Riau Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretariat DPRD Riau mengaku telah mengingatkan anggotanya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, masih ada saja anggota Dewan yang hingga kini belum pernah melaporkan harta kekayaan mereka.
 
Terkait masih adanya anggota Dewan yang belum pernah menyerahkan LHKPN disampaikan Fungsional Pencegahan dari KPK, Juned Junaidi, pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Pembahasan Rencana Aksi sektor Strategis di Riau, Selasa (13/3) kemarin.
 
Meski tidak merincikan ke 13 Wakil Rakyat tersebut, KPK meminta agar mereka mengikuti aturan. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk hidup bersih dari perilaku korupsi. 
 
Selain itu, kata Juned, juga masih ada 35 orang anggota Dewan yang hingga kini belum pernah lagi mengupdate laporan harta kekayaannya.
 
Untuk itu, Juned mengimbau Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau untuk mengingatkan kepada anggota dewan, agar kembali mengupdate laporan harta kekayaannya ke LHKPN. 
 
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin, mengaku pihaknya telah jauh-jauh hari menyampaikan informasi kepada anggota Dewan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.
 
"Kita sudah menyampaikan (ke anggota Dewan). Bahkan kalau mereka minta bantu, kita bantu memasukkan. Tapi mereka tak masukkan bahan, kami tak pula bisa maksa," ungkap Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riaumandiri.co, Rabu (14/3).
 
Lebih lanjut Kaharuddin menerangkan, sesuai mekanisme yang ada, pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara termasuk anggota Dewan, dilakukan sendiri oleh pejabat yang bersangkutan. Meski begitu, tegas Kaharuddin, pihaknya siap untuk membantu anggota Dewan yang akan melaporkan harta kekayaannya.
 
"Kalau ketentuannya, sendiri (melaporkan KPK). Kalau dulu kan, bahan itu diantar ke KPK di Jakarta. Mami siap membantu menfasilitasi. Sekarang dengan (sistem) online ini, mereka bisa langsung. Bahkan sudah dua tahun yang lalu kita informasikan," pungkas Kaharuddin.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang