Al-Khaththath Sebut 5.000 Massa Bakal Hadir di Sidang PK Ahok

Al-Khaththath Sebut 5.000 Massa Bakal Hadir di Sidang PK Ahok
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath menyerukan massa berkumpul untuk menolak sidang peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
 
"Saya dengar-dengar 5.000 (massa akan hadir)," ungkap Al-Khaththath di Gedung Joang '45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
 
Demo itu rencananya dilakukan pada Senin (26/2), bersamaan dengan sidang PK Ahok, yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (PN Jakut). Pengerahan massa itu, disebut Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
 
"Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," seru Al Khaththath sebelumnya.
 
Rencananya, lanjut Al Khaththath, massa akan berkumpul di ruas Jalan Gajah Mada. "Jadi tolong semua disampaikan ke saudara-saudara, kita hadir memenuhi Jalan Gajah Mada," kata dia.
 
Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.
 
Pengacara Ahok, Josefina berharap Ahok bisa bebas dan nama baiknya direhabilitasi. Josefina juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak takut dengan tekanan massa yang mulai bermunculan.
 
"Kita tunggu putusan. Kita doakan sama-sama supaya dikabulkan. Harapannya pasti dikabulkan. Harapan tertinggi kita pasti bebas dan nama pak Ahok direhabilitasi," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
 
Sumber: Detik