Dugaan Korupsi Pembangunan RSP UR, Proses Penyidikan Tergantung Hasil Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Pembangunan RSP UR, Proses Penyidikan Tergantung Hasil Gelar Perkara

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Adanya pembayaran jaminan uang muka dan pelaksanaan proyek pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Riau (UR) belum membuat sejumlah pihak tenang. Nasib mereka masih bergantung pada hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat.

Pembayaran uang senilai Rp4,7 miliar itu dilakukan PT Asuransi Mega Pratama (AMP) kepada pihak UR sebagai pemilik pekerjaan. Pembayaran tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, saat perkara tersebut tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, dirinya akan melakukan gelar bersama tim penyidik untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara. Gelar perkara itu dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.


"Dalam waktu dekat ini kita gelar dulu sama tim (penyidik)," ungkap Hilman kepada Haluan Riau, Senin (23/9).

Dalam gelar itu nantinya, akan dilakukan kajian dan telaahan terhadap posisi perkara. Termasuk pembayaran jaminan uang muka dan pelaksanaan proyek tersebut.

"Kajiannya bagaimana? Apakah itu (pembayaran jaminan oleh pihak asuransi,red) termasuk pengembalian kerugian negara atau tidak?," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Saat ditanya posisi perkara hingga saat ini, Hilman menegaskan proses penyidikan masih berlanjut. Beberapa waktu yang lalu, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi.

"Saksi kayaknya kemarin masih (ada yang diperiksa). Kita masih menunggu kesempatan tim mau gelar. Mungkin dalam minggu minggu ini ada lah keputusan," jawab dia.

"Itu tim yang tahu (jumlah saksi yang diperiksa). Tapi untuk sementara waktu cukup dulu (pemeriksaan saksi)," sambung dia menutup.



Tags Korupsi